bacakoran.co

Jangan Dikit-Dikit Utang, Mengapa? Yuk Pahami Risiko dan Larangan Riba dalam Islam

Utang dalam Islam--muslimahnews.net

alladzîna ya'kulûnar-ribâ lâ yaqûmûna illâ kamâ yaqûmulladzî yatakhabbathuhusy-syaithânu minal-mass, dzâlika bi'annahum qâlû innamal-bai‘u mitslur-ribâ, wa aḫallallâhul-bai‘a wa ḫarramar-ribâ, fa man jâ'ahû mau‘idhatum mir rabbihî fantahâ fa lahû mâ salaf, wa amruhû ilallâh, wa man ‘âda fa ulâ'ika ash-ḫâbun-nâr, hum fîhâ khâlidûn

Artinya: Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala secara tegas melarang praktik riba dalam Al-Qur'an dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memberikan peringatan keras terhadap riba dalam hadis-hadisnya.

BACA JUGA:Terjerat Utang Pinjol? Begini Cara Cepat Melunasinya, Tak Lagi Stress, Hidup Kembali Tenang Gais!

Kewaspadaan terhadap Utang Modern

Dalam era modern, praktik utang telah berkembang menjadi bentuk yang lebih kompleks, salah satunya adalah melalui layanan PayLater.

Layanan ini seringkali menawarkan kemudahan pembayaran dengan mengizinkan pengguna untuk melakukan pembelian tanpa membayar segera.

Namun dengan konsekuensi pembayaran bunga atau biaya tambahan yang tinggi.

Mengelola Keuangan dengan Bijak sesuai Ajaran Islam

Manajemen keuangan yang bijak adalah kunci untuk mencapai stabilitas finansial dan spiritual dalam Islam.

Ini melibatkan menghindari utang yang tidak perlu dan memastikan bahwa semua transaksi keuangan dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah.

BACA JUGA:Mengapa Marak Praktik Paylater? Kawula Muda Terjerat 'Hutang', Sulit Dapat Kerja dan KPR, OJK Angkat Bicara...

Penting untuk selalu mengevaluasi apakah utang benar-benar diperlukan, dan apakah dapat dikelola dengan baik tanpa melibatkan riba atau praktik yang merugikan lainnya.

Jangan dikit-dikit utang bukanlah hanya nasihat praktis, tetapi juga ajaran yang mendalam dalam Islam.

Risiko utang yang tidak terkendali dapat mengarah pada masalah finansial, pelanggaran terhadap ajaran agama, dan kesulitan spiritual.

Jangan Dikit-Dikit Utang, Mengapa? Yuk Pahami Risiko dan Larangan Riba dalam Islam

Ainun


bacakoran.co-  dalam banyak kasus, merupakan alat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial atau mencapai tujuan tertentu.

namun, dalam islam, utang harus dihadapi dengan kehati-hatian dan pertimbangan yang matang.

rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri memberikan peringatan dan doa perlindungan agar umatnya terhindar dari utang yang berlebihan dan praktik yang terkait dengannya.

dalam hadis yang diriwayatkan oleh , rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering berdoa di akhir shalat dengan meminta perlindungan kepada allah dari "berbuat dosa dan banyak utang." (hr. bukhari no. 2397). doa ini mencerminkan kesadaran beliau akan risiko dan beban yang terkait dengan utang yang berlebihan.

peringatan terhadap risiko dan penyalahgunaan utang

rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga memberikan peringatan tentang risiko penyalahgunaan utang.

beliau menjelaskan bahwa orang yang berutang seringkali akan cenderung berdusta dan mengingkari .

ini menunjukkan bahaya terperangkap dalam siklus utang yang tidak sehat, yang dapat mengarah pada kerugian finansial dan konflik sosial.

larangan riba dalam islam

salah satu alasan utama di balik larangan utang yang tidak sehat adalah penolakan islam terhadap riba.

atau bunga dianggap sebagai dosa besar dalam islam.

dalam ayat 275, allah swt berfirman.

alladzîna ya'kulûnar-ribâ lâ yaqûmûna illâ kamâ yaqûmulladzî yatakhabbathuhusy-syaithânu minal-mass, dzâlika bi'annahum qâlû innamal-bai‘u mitslur-ribâ, wa aḫallallâhul-bai‘a wa ḫarramar-ribâ, fa man jâ'ahû mau‘idhatum mir rabbihî fantahâ fa lahû mâ salaf, wa amruhû ilallâh, wa man ‘âda fa ulâ'ika ash-ḫâbun-nâr, hum fîhâ khâlidûn

artinya: orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. padahal, allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada allah. siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. mereka kekal di dalamnya.

allah subhanahu wa ta'ala secara tegas melarang praktik riba dalam al-qur'an dan rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga memberikan peringatan keras terhadap riba dalam hadis-hadisnya.

kewaspadaan terhadap utang modern

dalam era modern, praktik telah berkembang menjadi bentuk yang lebih kompleks, salah satunya adalah melalui layanan .

layanan ini seringkali menawarkan kemudahan pembayaran dengan mengizinkan pengguna untuk melakukan pembelian tanpa membayar segera.

namun dengan konsekuensi pembayaran bunga atau biaya tambahan yang tinggi.

mengelola keuangan dengan bijak sesuai ajaran islam

manajemen keuangan yang bijak adalah kunci untuk mencapai stabilitas finansial dan spiritual dalam islam.

ini melibatkan menghindari utang yang tidak perlu dan memastikan bahwa semua transaksi keuangan dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah.

penting untuk selalu mengevaluasi apakah utang benar-benar diperlukan, dan apakah dapat dikelola dengan baik tanpa melibatkan riba atau praktik yang merugikan lainnya.

jangan dikit-dikit utang bukanlah hanya nasihat praktis, tetapi juga ajaran yang mendalam dalam .

risiko utang yang tidak terkendali dapat mengarah pada masalah finansial, pelanggaran terhadap ajaran agama, dan kesulitan spiritual.

dengan memahami larangan riba dan mengelola keuangan dengan bijak sesuai dengan ajaran islam, kita dapat mencapai kestabilan finansial dan spiritual yang sejati.

semoga kita senantiasa dijauhkan dari utang yang tidak sehat dan dapat hidup sesuai dengan ajaran-nya.***

Tag
Share