Daftar Lengkap Terbaru 2024 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Kacamata!
Beragam alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan mulai dari kacamata, alat gerak hingga alat bantu dengar.--
BACA JUGA:Cara Daftar BPJS Kesehatan 2024 Secara Online dan Offline, Intip Persyaratannya di Sini
BPJS Kesehatan juga menanggung alat bantu dengar hingga maksimal Rp1,1 juta, dengan pemberian lima tahun sekali.
Syaratnya adalah indikasi medis tanpa membedakan satu atau dua telinga, dan harus memiliki resep dokter spesialis THT.
3. Protesa Alat Gerak
Biaya untuk protesa alat gerak, seperti kaki palsu dan tangan palsu, ditanggung oleh BPJS Kesehatan hingga maksimal Rp2,7 juta.
BACA JUGA:Wajib Tau! 21 Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun 2024, Apa Saja?
Pemberian dilakukan paling cepat lima tahun sekali dengan resep dari dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.
4. Protesa Gigi
Pembiayaan untuk protesa gigi mencapai maksimal Rp1,1 juta, dengan pemberian paling cepat dua tahun sekali atas indikasi medis.
5. Korset Tulang Belakang
BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan: Dulu Banyak Faskes Enggan Kerja Sama, Sekarang Malah..
BPJS Kesehatan juga menanggung korset tulang belakang dengan maksimal biaya Rp385 ribu, diberikan paling cepat dua tahun sekali berdasarkan indikasi medis.
6. Collarneck
Penyangga leher seperti collarneck, dengan biaya maksimal Rp165 ribu, diberikan paling cepat dua tahun sekali atas indikasi medis.
7. Kruk