Penumpang Super Air Jet Diturunkan Bandara Internasional Minangkabau, Terancam Penjara! Begini Penjelasannya

Ilustrasi | Penumpang pesawat Super Air Jet DiBandara Internasional Minangkabau diturunkan teramcam penjara--

BACAKORAN.CO - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (22/2/2024) siang. 

Seorang penumpang pesawat Super Air Jet rute BIM-Kualanamu berinisial FF (63) diturunkan dari pesawat dan ditangkap petugas karena bercanda membawa bom dalam tasnya.

Kejadian ini bermula ketika FF hendak menaikkan tasnya ke tempat kabin pesawat

Dia berkata kepada temannya bahwa tasnya berisi bom. 

BACA JUGA:Cuaca Terik, Netizen: Siang Panas, Sore Hujan, Malam Gak Ada Angin, Bikin Gerah…

Ucapan ini didengar oleh pramugari yang langsung menghubungi petugas otoritas bandara

Petugas kemudian menurunkan FF dari pesawat dan membawanya ke Mapolsek BIM untuk diinterogasi.

"Salah seorang penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Kualanamu keberangkatan pukul 10.00 WIB melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Hari Kamis (22/2).

Dari hasil pemeriksaan, FF mengaku hanya bercanda dan tidak ada bom dalam tasnya.

BACA JUGA:Cuaca Panas Terik, Suhu Tembus 33 derajat Celsius, BMKG Ungkap Biang Keroknya!

Namun, candaan FF berpotensi menjeratnya secara hukum. Dia terancam pidana karena melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. 

Ancaman hukumannya adalah satu tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para penumpang pesawat agar tidak sembarangan berkata-kata yang bisa menimbulkan kepanikan dan ancaman.

Selain itu, perlu adanya peningkatan imbauan dan pengawasan dari pihak bandara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Penumpang Super Air Jet Diturunkan Bandara Internasional Minangkabau, Terancam Penjara! Begini Penjelasannya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - sebuah kejadian mengejutkan terjadi di (bim), padang pariaman, sumatera barat, pada kamis (22/2/2024) siang. 

seorang super air jet rute bim-kualanamu berinisial ff (63) diturunkan dari pesawat dan ditangkap petugas karena bercanda membawa bom dalam tasnya.

kejadian ini bermula ketika ff hendak menaikkan tasnya ke tempat kabin . 

dia berkata kepada temannya bahwa tasnya berisi bom. 

ucapan ini didengar oleh yang langsung menghubungi petugas otoritas . 

petugas kemudian menurunkan ff dari pesawat dan membawanya ke mapolsek bim untuk diinterogasi.

"salah seorang penumpang pesawat super air jet tujuan kualanamu keberangkatan pukul 10.00 wib melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang," kata kapolres padang pariaman akbp ahmad faisol amir di parik malintang, hari kamis (22/2).

dari hasil pemeriksaan, ff mengaku hanya bercanda dan tidak ada bom dalam tasnya.

namun, candaan ff berpotensi menjeratnya secara hukum. dia terancam pidana karena melanggar undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. 

ancaman hukumannya adalah satu tahun penjara.

peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para penumpang pesawat agar tidak sembarangan berkata-kata yang bisa menimbulkan kepanikan dan ancaman.

selain itu, perlu adanya peningkatan imbauan dan pengawasan dari pihak bandara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Tag
Share