Giliran Oknum PPK Alang Lebar Dilaporkan ke Bawaslu Kota, Dugaan Kasus Pengelembungan Suara

Giliran Oknum PPK Alang Lebar Dilaporkan ke Bawaslu Kota, Dugaan Kasus Pengelembungan Suara.gbr.bacakoran--

Palembang. BACAKORAN.CO - Giliran oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Alang Lebar diadukan salah satu calon legislatif dari partai Demokrat. Pengaduan langung dilaporkan oleh caleg H Muliadi, melalui kuasa hukumnya,Firman Raharja, SH,  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang pagi tadi.

Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pengelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK Alang Alang Lebar Palembang di dua kelurahan dengan total 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Firman Raharja mengungkapkan, "Kami kembali melaporkan pengelembungan suara yang terjadi di PPK Alang Alang Lebar Palembang, untuk Kelurahan Srijaya 9 TPS dan Kelurahan Alang Alang Lebar 9 TPS."

BACA JUGA:Bawaslu RI Tidak Ingin Ikut Campur Soal Usulan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Kenapa?

Diduga, oknum PPK tersebut terlibat dalam kecurangan dengan melakukan pencurian atau pengelembungan suara, yang tujuannya meloloskan seorang Caleg tertentu dari Partai Demokrat.

Firman Raharja menekankan pentingnya tindak lanjut dari Bawaslu Kota Palembang terkait laporan mereka yang melibatkan Caleg nomor urut 1 dari Demokrat Dapil 2.

Penemuan pengelembungan suara ini dia harapka  menjad perhatian serius, karena tidak sesuai dengan rekapitulasi yang dikeluarkan oleh PPK, "Pengelembungan suara mencapai 95 suara secara keseluruhan.

Kami juga telah melaporkan pengelembungan suara di PPK Kemuning, di mana cara pelaksanaannya sama, tetapi hasil salinan saksi kami berbeda dengan hasil yang dikeluarkan PPK kecamatan, yang melibatkan orang yang sama," kata Firman dengan nada geram.

Kasus ini menambah daftar deret panjang adanya kasus pemilu di Kota Palembang, sert menantang integritas Bawaslu untuk memberikan keputusan yang adil dan transparan.

BACA JUGA:PDIP Dorong Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu, Apa Itu Hak Angket?

Sementara itu, Khairil Anwar Simatupang. S.Sos., komisioner Bawaslu Kota Palembang divisi koordinasi SDM, pendidikan, dan pelatihan, menyatakan bahwa semua laporan akan diterima dan diproses oleh Bawaslu.

Tidak hanya satu caleg seperti Muliadi yang melaporkan, namun hingga saat ini telah banyak laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Palembang. (Iol)

Giliran Oknum PPK Alang Lebar Dilaporkan ke Bawaslu Kota, Dugaan Kasus Pengelembungan Suara

djarwo

djarwo


palembang. - giliran oknum panitia pemilihan kecamatan (ppk)  alang lebar diadukan salah satu calon dari . pengaduan langung dilaporkan oleh caleg h muliadi, melalui kuasa hukumnya,firman raharja, sh,  ke badan pengawas pemilu (bawaslu) kota palembang pagi tadi.

pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pengelembungan suara yang dilakukan oleh oknum ppk alang alang lebar palembang di dua kelurahan dengan total 18 tempat pemungutan suara (tps).

firman raharja mengungkapkan, "kami kembali melaporkan pengelembungan suara yang terjadi di ppk alang alang lebar palembang, untuk kelurahan srijaya 9 tps dan kelurahan alang alang lebar 9 tps."

diduga, oknum ppk tersebut terlibat dalam kecurangan dengan melakukan pencurian atau pengelembungan suara, yang tujuannya meloloskan seorang caleg tertentu dari partai demokrat.

firman raharja menekankan pentingnya tindak lanjut dari kota palembang terkait laporan mereka yang melibatkan caleg nomor urut 1 dari demokrat dapil 2.

penemuan pengelembungan suara ini dia harapka  menjad perhatian serius, karena tidak sesuai dengan rekapitulasi yang dikeluarkan oleh ppk, "pengelembungan suara mencapai 95 suara secara keseluruhan.

kami juga telah melaporkan pengelembungan suara di ppk kemuning, di mana cara pelaksanaannya sama, tetapi hasil salinan saksi kami berbeda dengan hasil yang dikeluarkan ppk kecamatan, yang melibatkan orang yang sama," kata firman dengan nada geram.

kasus ini menambah daftar deret panjang adanya kasus pemilu di kota palembang, sert menantang integritas bawaslu untuk memberikan keputusan yang adil dan transparan.

sementara itu, khairil anwar simatupang. s.sos., komisioner bawaslu kota palembang divisi koordinasi sdm, pendidikan, dan pelatihan, menyatakan bahwa semua laporan akan diterima dan diproses oleh bawaslu.

tidak hanya satu caleg seperti muliadi yang melaporkan, namun hingga saat ini telah banyak laporan yang masuk ke bawaslu kota palembang. (iol)

Tag
Share