Gus Miftah Bandingkan Suara Masjid dengan Dangdut, Begini Tanggapan Jubir Kemenag!
Gus Miftah Bandingkan Suara Masjid dengan Dangdut, Jubir Kemenag sebut Gus Miftah 'Asbun' --Editor.id
BACA JUGA:Gus Miftah dan Kontroversi Pengeras Suara Masjid
Menurutnya, syiar Ramadan yang hanya terjadi sekali dalam setahun seharusnya mendapatkan perlakuan yang berbeda.
Apalagi kegiatan tersebut bersifat positif, seperti pembacaan ayat suci Al-Quran yang justru dilarang untuk diramaikan.
Kritik Gus Miftah ini menarik perhatian Juru Bicara Kementerian Agama, anna hasbie yang menanggapi pernyataan tersebut sebagai provokatif dan kurang berdasar.
Anna mengajak Gus Miftah untuk mempelajari lebih dalam edaran tersebut sebelum menyampaikan kritik.
"Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala," tuturnya.
Menurut Anna, edaran ini tidak melarang penggunaan pengeras suara untuk kegiatan syiar.
Tetapi lebih kepada penyesuaian volume agar tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, terutama mengingat keragaman masyarakat yang ada.
Anna menjelaskan, pedoman yang dirilis bukanlah hal baru, melainkan pembaruan dari instruksi yang telah ada sejak 1978.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan suasana Ramadhan yang syahdu, ketenangan bersama dan memfasilitasi ibadah dalam kebersamaan tanpa mengganggu satu sama lain.
"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami,” tambahnya, menegaskan bahwa pengaturan ini dimaksudkan untuk kenyamanan bersama.
Di tengah polemik ini, terlihat jelas bahwa baik Kementerian Agama maupun Gus Miftah memiliki tujuan yang sama: meningkatkan kualitas ibadah dan syiar Ramadhan.
Perbedaan pendapat dalam hal metode dan pendekatan menjadi bukti dinamisnya diskusi keagamaan di Indonesia.