Waduh, TNI/Polri Bisa Duduki Lagi Jabatan Strategis Sipil, Mirip Orde Baru
Prajurit TNI/Polri segera mengisi jabatan strategis sipil di Pemerintahan--
BACAKORAN. CO - Personel TNI/Polri segera dapat mengisi sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Ini berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang manajemen ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan aturan ini.
Akan menjalani seleksi ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi terkait.
BACA JUGA:Pengumuman! Selama Puasa Jam Kerja PNS Berkurang 2 Jam. Ini Ketentuannya..
Serta diharapkan bisa merangkul talenta terbaik untuk mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas--
Aturan tersebut, yang diharapkan terbit pada akhir April 2024, telah memenuhi 100 persen aspek substansinya.
Dengan total 22 bab yang mencakup 305 pasal, RPP Manajemen ASN mengatur berbagai hal seperti pengembangan kompetensi.
Lalu perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN melalui seleksi CPNS dan PPPK, digitalisasi, serta hak dan kewajiban ASN.
BACA JUGA:Hore! Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR PNS 2024 Cair 100 Persen, Simak Penjelasannya!
Salah satu transformasi mendasar yang diatur adalah penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Untuk menjawab kebutuhan organisasi yang lincah dan kolaboratif.
Selain itu, aturan ini juga mengatur kemudahan mobilitas talenta nasional, tidak hanya di dalam dan antar instansi pemerintah.
Tetapi juga di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta, terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
BACA JUGA:Buruan Cek Rekening! Rapel Kenaikan Gaji PNS tahun 2024 Sebesar 8 Persen Cair Hari Ini
RPP Manajemen ASN juga akan mengatur pola pengembangan kompetensi ASN yang lebih modern.
Mengutamakan experiential learning seperti magang dan on the job training, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.
Selain itu, sistem pembelajarannya juga akan dibuat terintegrasi (integrated learning).
Dengan adanya aturan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas dan efisiensi dalam manajemen ASN.
BACA JUGA:Alamak! Wacana PNS Menerima Zakat Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Ini Golongan Berhak Menerima Zakat Ya..
Lalu penyebaran talenta yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Transformasi yang diusung dalam RPP Manajemen ASN diharapkan dapat memberikan dampak positif.
Dalam mendukung pembangunan nasional dan memperkuat reformasi birokrasi di Indonesia.