bacakoran.co - selalu menjadi momen yang dinantikan oleh banyak karyawan menjelang perayaan .
merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras selama setahun.
dan diharapkan dapat membantu karyawan merayakan dengan gembira bersama keluarga.
namun, beberapa di media sosial baru-baru ini mengungkapkan kekecewaan mereka karena tidak menerima .
fenomena ini menarik perhatian banyak orang dan memunculkan pertanyaan.
apakah benar netizen berjamaah karena tidak dapat ?
berbicara tentang berjamaah, ada beberapa alasan yang mungkin melatarbelakangi tindakan ini:
1. tidak dapat thr
beberapa netizen mengaku merasa kecewa karena tidak mendapatkan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
ketidakpuasan ini bisa menjadi salah satu faktor yang memicu keputusan untuk secara berjamaah.
2. kecewa dengan manajemen
netizen yang merasa diperlakukan tidak adil oleh manajemen perusahaan.
terutama terkait dengan keterlambatan atau tidak cairnya .
mungkin memilih untuk mengambil langkah drastis dengan berjamaah mengundurkan diri.
3. solidaritas
berjamaah bisa menjadi bentuk solidaritas antar-karyawan.
ketika beberapa orang memutuskan untuk resign bersama-sama.
mereka ingin menyampaikan pesan kepada perusahaan bahwa ketidakpuasan terhadap kebijakan thr harus diperhatikan.
namun, perlu dicatat bahwa tidak semua netizen yang memiliki alasan yang sama.
beberapa mungkin memang merasa kecewa karena tidak mendapatkan .
sementara yang lain mungkin memiliki alasan pribadi yang berbeda.
aturan thr karyawan resign sebelum hari raya
menurut peraturan menteri ketenagakerjaan no. 6 tahun 2016.
pemberian thr bagi karyawan yang sebelum lebaran ditentukan oleh hubungan kerja karyawan dengan perusahaan dan waktu pengunduran diri.
berikut beberapa skenario yang wajib kamu tau.
1. pegawai pkwtt resign sebelum 30 hari dari hari raya
jika pegawai pkwtt mengundurkan diri sebelum thr terhitung sebelum 30 hari dari hari raya, perusahaan tidak wajib memberikan tunjangan hari raya.
2. pegawai pkwtt resign dalam kurun 30 hari dari hari raya
jika pegawai pkwtt mengundurkan diri dalam kurun 30 hari menjelang hari raya, perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya.
3. pegawai pkwt resign sebelum hari raya
pegawai pkwt yang mengundurkan diri sebelum thr tidak berhak mendapatkan.
namun, perlu diingat bahwa hanya berlaku bagi karyawan yang telah bekerja selama minimal satu bulan di perusahaan.
jika karyawan bekerja kurang dari satu bulan, perusahaan tidak wajib memberikan thr pada mereka yang resign sebelum hari raya.
mungkin netizen yang memilih mungkin ingin menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan perusahaan.
namun, apakah ini benar-benar solusi yang efektif?
beberapa ahli menyarankan agar karyawan lebih dulu mencari solusi melalui dialog dengan manajemen atau melalui jalur hukum yang sesuai.
kita perlu memahami bahwa setiap individu memiliki konteks dan pertimbangan pribadi dalam mengambil keputusan.
berjamaah bisa menjadi bentuk protes, tetapi juga bisa menjadi langkah yang berisiko bagi karier dan keuangan pribadi.
bagaimana pendapatmu tentang fenomena resign berjamaah ini?
apakah ini hanya bentuk protes ataukah ada alasan lebih mendalam di baliknya?***