Nggak Bisa Nongki Lagi, Anak-anak di Pontianak Tersenyum Masam Ada Jam Malam Wajib di Rumah Pukul 21:00

Jam Malam Anak-anak Pontianak-Ilustrasi Gambar Radarutara Disway-

BACAKORAN.CO Pemerintah Kota Pontianak telah mengambil keputusan penting untuk melindungi anak-anak dan remaja di wilayah ini.

Mulai hari ini, jam malam akan diberlakukan bagi anak-anak di bawah umur.

Pukul 21.00 atau 9 malam, anak-anak harus berada di rumah.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tawuran dan keributan yang melibatkan kelompok remaja.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Terapkan Jam Malam, Wajib di Rumah Pukul 21.00 WIB, Ini Sanksinya...

Beberapa insiden bahkan melibatkan senjata tajam, mengancam keselamatan warga dan ketertiban umum.

Dalam upaya mengatasi situasi ini, Kepolisian Resort Kota Pontianak akan menggelar razia gabungan dan menerapkan jam malam.

Jam Malam Anak-anak di bawah umur harus berada di rumah pada pukul 21.00.

Ini berlaku untuk anak-anak yang masih sekolah.

BACA JUGA:Dijemput Suami di Jogja Ternyata Pegawai Kejari OKU Nyeberang ke Pontianak, Penyebabnya? Ini Penjelasan Polisi

Tujuannya adalah untuk mengurangi potensi terjadinya tawuran dan keributan di malam hari.

Hal ini pun memicu banyak reaksi dari berbagai pihak lho.

Salah satunya adalah dari Kapolresta Pontianak, Kombespol Adhe Hariadi

"Kita juga akan berlakukan jam malam untuk anak-anak dibawah umur yang masih sekolah. Kita akan lakukan razia gabungan, dibatasi jam 21.00 sudah ada di rumah belajar. Kita akan laksanakan ini agar ada perubahan."

Nggak Bisa Nongki Lagi, Anak-anak di Pontianak Tersenyum Masam Ada Jam Malam Wajib di Rumah Pukul 21:00

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  telah mengambil keputusan penting untuk melindungi dan remaja di wilayah ini.

mulai hari ini, akan diberlakukan bagi di bawah umur.

pukul 21.00 atau 9 malam, anak-anak harus berada di rumah.

keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya dan keributan yang melibatkan kelompok remaja.

beberapa insiden bahkan melibatkan senjata tajam, mengancam keselamatan warga dan ketertiban umum.

dalam upaya mengatasi situasi ini, kepolisian resort akan menggelar razia gabungan dan menerapkan .

jam malam  di bawah umur harus berada di rumah pada pukul 21.00.

ini berlaku untuk anak-anak yang masih sekolah.

tujuannya adalah untuk mengurangi potensi terjadinya dan keributan di malam hari.

hal ini pun memicu banyak reaksi dari berbagai pihak lho.

salah satunya adalah dari kapolresta , kombespol adhe hariadi

"kita juga akan berlakukan untuk anak-anak dibawah umur yang masih sekolah. kita akan lakukan razia gabungan, dibatasi jam 21.00 sudah ada di rumah belajar. kita akan laksanakan ini agar ada perubahan."

lalu komisi perlindungan anak daerah (kpad) pontianak

jika disetujui, pontianak akan menerapkan jam malam hingga usia 18 tahun, hanya sampai jam 22.00 wib.

diharapkan bahwa penerapan jam malam ini akan membantu mengurangi tindakan dan memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman pada malam hari.

orang tua dan wali diharapkan mendukung kebijakan ini dengan memastikan anak-anak mereka mematuhi jam malam.

berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.

semoga langkah ini membawa perubahan positif dan melindungi masa depan generasi muda.***

Tag
Share