2 Perampok Terlibat Baku Tembak Dengan Polisi, Dikejar Hingga 3 Hari Akhirnya Tertangkap, Begini Modusnya

BAKU TEMBAK : 2 Perampok berhasil diamankan Tim Landak Polres Mura setelah sempat terlibat baku tembak. (foto ; Zulkarnain/sumeks.id)--

BACAKORAN.CO -- 2 Perampok bersenjata api (senpi) yang beraksi di Kabupaten Musi Rawas  (Mura), Sumatera Selatan terlibat baku tembak dengan Tim Landak Satuan Reserse Kriminal Polres Mura.

Bahkan setelah terlibat baku tembak, kedua pelaku yang salah satunya diduga terluka tembak masih terus melarikan diri. Pengejaran dilakukan hingga 3 hari hingga akhirnya 2 perampok itu berhasil diamankan.

Kedua perampok tersebut yaitu   Andre (37) warga kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan  Rawas Ilir Kabupaten Muratara dan Rizal (40) warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.  Data keduanya diungkap Polres Mura kepada media  pada Rabu 20 Maret 2024.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Mura AKP Andi Supriadi dan Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi di dampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah mengungkapkan, peristiwa perampokan yang dilakukan ke 2 pelaku terjadi pada  Senin 11 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Kasus Perampokan Uang Rp131 Juta yang Sempat Dikira Pengeroyokan Terungkap, Polisi Tangkap 7 Orang

BACA JUGA:Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku, Pembunuhan 1 Keluarga, Motif Perampokan Kuras Harta Korban!

Modusnya, 2 pelaku  menyetop mobil  Carry Pick Up warna hitam dengan nomor polisi Pol BG 8266 JH yang dikendarai Korban Tiswan (44) warga Dusun I Desa Suka Mana Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura

Ke 2 pelaku beralasan hendak menumpang ke Simpang Terawas Mura. Tanpa rasa curiga, pengemudi mobil itu membolehkan kedua pelaku naik ke mobilnya.

Nah setelah tiba di Simpang Terawas, ternyata kedua pria  itu  menolak turun dan meminta diantarkan ke  Desa B Srikaton, Tugumulyo.

Korban yang belum menyadari bahaya mengancam,  menuruti keinginan pelaku. Lalu mobil yang di kemudikan korban melintas di  Jalan Lingkar Terawas.

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Ini Awal Mula Mio Mirza Viral di Medsos hingga ‘Dicari’ Boy Wiliam!

BACA JUGA:Rencana Dinasti Jokowi Bukan Hanya Sekedar Anak Mantu Saja, Asisten Pribadi Juga Maju Jadi Cawalkot Bogor

Setibanya di sekitar  wilayah Kecamatan Sumberharta yang cukup sepi, kdua pelaku menodongkan senjata api dan senjata tajam ke tubuh korban.

Kemudian kedua pelaku menarik paksa korban turun dari kendaraannya. Tak hanya itu, kedua pelaku mengikat tubuh korban di pohon di lokasi kejadian dan membawa kabur mobil korban.

"Diem kau, teriak ku tembak palak kau," jelas korban menirukan ucapan pelaku saat melapor ke polisi.

Setelah pelaku pergi, korban  berhasil melepaskan ikatan tali di tubuhnya. Dia lalu kaki sekira 1 km dengan posisi tangan masih terikat di belakang badan.

BACA JUGA:Bingung Cari Tiket Mudik? Ada Mudik Gratis ke Jabar, Jateng, dan Jatim dari Polri, Cek Syarat dan Jadwalnya

BACA JUGA:Wajib Punya! Rekomendasi Parfum di Indomaret Makin Wangi Kena Keringat, Bikin Cowok Klepek Klepek

Lalu korban diselamatkan warga dan dibawa ke kantor polisi untuk melapor kejadian  ke polisi.
       
Setelah mendapat laporan itu, Tim Landak Satreskrim Polres Mura langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis 14 Maret 2024, polisi mendapatkan informasi keberadaan kendaraan milik korban.

Mobil milik korban terpantau petugas  berada di Kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Sekira pukul 10.00 WIB, Tim Landak di pimpin Kasat Reskrim  AKP Herman Junaidi, berhasil mengamankan kendaraan milik korban.

Kendaraan itu ditemukan di kediaman salah satu  warga Rawas Ilir. Kepada polisi pemilik rumah menjelaskan jika mobil itu dititipkan  keponakannya bernama Kelvin dan dua rekannya  Rizal dan Andre yang tak lain pelaku perampokan.

BACA JUGA:Mirip iPhone 14! Ini Bocoran Jadwal Rilis iPhone SE 4 dengan Inovasi Layar OLED dan Fitur Dynamic Island

BACA JUGA:Amerika Puji Cara Indonesia Menjaga Stabilitas Keamanan, Ingin Nyontek Tapi Begini Katanya...

Jumat  15 Maret 2024, sekira pukul 12.00 WIB, didapat informasi bahwa terduga pelaku Andre dan Kevin terpantau keluar dari Kelurahan Beringin Makmur II. Menuju ke Muara Lakitan dan bergerser kembali ke arah Kota Lubuk Linggau menggunakan sepeda motor.

Satu Tim Landak melakukan penghadangan di simpang Beliti, sementara tim lainnya  melakukan pengejaran.

Saat itu  tersangka Andre dan Kevin melintas di Muara Beliti. Diduga keduanya menyadari dibuntuti petuga hingga berbelok menuju Desa Durian Remuk.

Dari situlah aksi kejar kejaran terjadi hingga mereka bersembunyi di salah satu pondok kebun sawit milik warga. Ketika mengetahui hendak disergap petugas, Andre melepaskan tembakan dan langsung di balas polisi.

2 Perampok Terlibat Baku Tembak Dengan Polisi, Dikejar Hingga 3 Hari Akhirnya Tertangkap, Begini Modusnya

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- (senpi) yang beraksi di kabupaten musi rawas  (mura), sumatera selatan terlibat dengan satuan reserse kriminal .

bahkan setelah terlibat baku tembak, kedua pelaku yang salah satunya diduga terluka tembak masih terus melarikan diri. pengejaran dilakukan hingga 3 hari hingga akhirnya 2 perampok itu berhasil diamankan.

kedua perampok tersebut yaitu   andre (37) warga kelurahan beringin makmur ii, kecamatan  rawas ilir kabupaten muratara dan rizal (40) warga desa sungai jernih, kecamatan rupit kabupaten muratara.  data keduanya diungkap polres mura kepada media  pada rabu 20 maret 2024.

dalam keterangan persnya, kapolres mura akp andi supriadi dan kasat reskrim polres mura akp herman junaidi di dampingi kasi humas akp herdiansyah mengungkapkan, peristiwa perampokan yang dilakukan ke 2 pelaku terjadi pada  senin 11 maret 2024 sekira pukul 15.00 wib.



modusnya, 2 pelaku  menyetop mobil  carry pick up warna hitam dengan nomor polisi pol bg 8266 jh yang dikendarai korban tiswan (44) warga dusun i desa suka mana kecamatan stl ulu terawas, kabupaten mura

ke 2 pelaku beralasan hendak menumpang ke simpang terawas mura. tanpa rasa curiga, pengemudi mobil itu membolehkan kedua pelaku naik ke mobilnya.

nah setelah tiba di simpang terawas, ternyata kedua pria  itu  menolak turun dan meminta diantarkan ke  desa b srikaton, tugumulyo.

korban yang belum menyadari bahaya mengancam,  menuruti keinginan pelaku. lalu mobil yang di kemudikan korban melintas di  jalan lingkar terawas.



setibanya di sekitar  wilayah kecamatan sumberharta yang cukup sepi, kdua pelaku menodongkan senjata api dan senjata tajam ke tubuh korban.

kemudian kedua pelaku menarik paksa korban turun dari kendaraannya. tak hanya itu, kedua pelaku mengikat tubuh korban di pohon di lokasi kejadian dan membawa kabur mobil korban.

"diem kau, teriak ku tembak palak kau," jelas korban menirukan ucapan pelaku saat melapor ke polisi.

setelah pelaku pergi, korban  berhasil melepaskan ikatan tali di tubuhnya. dia lalu kaki sekira 1 km dengan posisi tangan masih terikat di belakang badan.



lalu korban diselamatkan warga dan dibawa ke kantor polisi untuk melapor kejadian  ke polisi.
       
setelah mendapat laporan itu, tim landak satreskrim polres mura langsung melakukan penyelidikan. pada kamis 14 maret 2024, polisi mendapatkan informasi keberadaan kendaraan milik korban.

mobil milik korban terpantau petugas  berada di kelurahan beringin makmur ii, kecamatan rawas ilir, kabupaten muratara. sekira pukul 10.00 wib, tim landak di pimpin kasat reskrim  akp herman junaidi, berhasil mengamankan kendaraan milik korban.

kendaraan itu ditemukan di kediaman salah satu  warga rawas ilir. kepada polisi pemilik rumah menjelaskan jika mobil itu dititipkan  keponakannya bernama kelvin dan dua rekannya  rizal dan andre yang tak lain pelaku perampokan.



jumat  15 maret 2024, sekira pukul 12.00 wib, didapat informasi bahwa terduga pelaku andre dan kevin terpantau keluar dari kelurahan beringin makmur ii. menuju ke muara lakitan dan bergerser kembali ke arah kota lubuk linggau menggunakan sepeda motor.

satu tim landak melakukan penghadangan di simpang beliti, sementara tim lainnya  melakukan pengejaran.

saat itu  tersangka andre dan kevin melintas di muara beliti. diduga keduanya menyadari dibuntuti petuga hingga berbelok menuju desa durian remuk.

dari situlah aksi kejar kejaran terjadi hingga mereka bersembunyi di salah satu pondok kebun sawit milik warga. ketika mengetahui hendak disergap petugas, andre melepaskan tembakan dan langsung di balas polisi.



ketika petugas berlindung di balik mobil, ke 2 perampok itu kembali kabur dengan sepeda motor hingga polisi kehilangan jejak.

"saat kami lakukan pengecekan di lokasi,  ada bekas tetesan darah, diduga salah satu pelaku ketika itu tertembak. setelah itu anggota melakukan penyisiran disepanjang jalan namun tidak ditemukan," jelas kasat reskrim.

perburuan terhadap dua tersangka terus dilakukan, ke wilayah muratara. akhirnya senin 18 maret 2024, tersangka andre tertangkap di pondok kebun sawit warga di kelurahan beringin makmur ii, kecamatan  rawas ilir kabupaten muratara.

"ternyata yang tertembak dalam penyergapan adalah andre,  dia kena serempetan peluru di bagian kepala. tapi dia berhasil kabur saar disergap," ungkap akp herman junaidi.



setelah di introgasi tersangka andre mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rizal. selanjutnya   polisi berhasil mengamankan tersangka rizal di rumahnya di desa sungai jernih, kecamatan rupit kabupaten muratara.

selain berhasil mengamankan 2 perampok itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu mobil suzuki carry pick up warna hitam dengan nopol bg 8266 jh,  senjata tajam jenis pisau milik pelaku, satu pucuk senjata api rakitan, satu lembar baju kaos warna putih milik pelaku.

"kedua tersangka kini ditahan di polres mura dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,"katanya.

Tag
Share