2 Perampok Terlibat Baku Tembak Dengan Polisi, Dikejar Hingga 3 Hari Akhirnya Tertangkap, Begini Modusnya
BAKU TEMBAK : 2 Perampok berhasil diamankan Tim Landak Polres Mura setelah sempat terlibat baku tembak. (foto ; Zulkarnain/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- 2 Perampok bersenjata api (senpi) yang beraksi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan terlibat baku tembak dengan Tim Landak Satuan Reserse Kriminal Polres Mura.
Bahkan setelah terlibat baku tembak, kedua pelaku yang salah satunya diduga terluka tembak masih terus melarikan diri. Pengejaran dilakukan hingga 3 hari hingga akhirnya 2 perampok itu berhasil diamankan.
Kedua perampok tersebut yaitu Andre (37) warga kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara dan Rizal (40) warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Data keduanya diungkap Polres Mura kepada media pada Rabu 20 Maret 2024.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Mura AKP Andi Supriadi dan Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi di dampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah mengungkapkan, peristiwa perampokan yang dilakukan ke 2 pelaku terjadi pada Senin 11 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus Perampokan Uang Rp131 Juta yang Sempat Dikira Pengeroyokan Terungkap, Polisi Tangkap 7 Orang
BACA JUGA:Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku, Pembunuhan 1 Keluarga, Motif Perampokan Kuras Harta Korban!
Modusnya, 2 pelaku menyetop mobil Carry Pick Up warna hitam dengan nomor polisi Pol BG 8266 JH yang dikendarai Korban Tiswan (44) warga Dusun I Desa Suka Mana Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura
Ke 2 pelaku beralasan hendak menumpang ke Simpang Terawas Mura. Tanpa rasa curiga, pengemudi mobil itu membolehkan kedua pelaku naik ke mobilnya.
Nah setelah tiba di Simpang Terawas, ternyata kedua pria itu menolak turun dan meminta diantarkan ke Desa B Srikaton, Tugumulyo.
Korban yang belum menyadari bahaya mengancam, menuruti keinginan pelaku. Lalu mobil yang di kemudikan korban melintas di Jalan Lingkar Terawas.
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Ini Awal Mula Mio Mirza Viral di Medsos hingga ‘Dicari’ Boy Wiliam!
BACA JUGA:Rencana Dinasti Jokowi Bukan Hanya Sekedar Anak Mantu Saja, Asisten Pribadi Juga Maju Jadi Cawalkot Bogor
Setibanya di sekitar wilayah Kecamatan Sumberharta yang cukup sepi, kdua pelaku menodongkan senjata api dan senjata tajam ke tubuh korban.
Kemudian kedua pelaku menarik paksa korban turun dari kendaraannya. Tak hanya itu, kedua pelaku mengikat tubuh korban di pohon di lokasi kejadian dan membawa kabur mobil korban.
"Diem kau, teriak ku tembak palak kau," jelas korban menirukan ucapan pelaku saat melapor ke polisi.
Setelah pelaku pergi, korban berhasil melepaskan ikatan tali di tubuhnya. Dia lalu kaki sekira 1 km dengan posisi tangan masih terikat di belakang badan.
BACA JUGA:Wajib Punya! Rekomendasi Parfum di Indomaret Makin Wangi Kena Keringat, Bikin Cowok Klepek Klepek
Lalu korban diselamatkan warga dan dibawa ke kantor polisi untuk melapor kejadian ke polisi.
Setelah mendapat laporan itu, Tim Landak Satreskrim Polres Mura langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis 14 Maret 2024, polisi mendapatkan informasi keberadaan kendaraan milik korban.
Mobil milik korban terpantau petugas berada di Kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Sekira pukul 10.00 WIB, Tim Landak di pimpin Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, berhasil mengamankan kendaraan milik korban.
Kendaraan itu ditemukan di kediaman salah satu warga Rawas Ilir. Kepada polisi pemilik rumah menjelaskan jika mobil itu dititipkan keponakannya bernama Kelvin dan dua rekannya Rizal dan Andre yang tak lain pelaku perampokan.
BACA JUGA:Amerika Puji Cara Indonesia Menjaga Stabilitas Keamanan, Ingin Nyontek Tapi Begini Katanya...
Jumat 15 Maret 2024, sekira pukul 12.00 WIB, didapat informasi bahwa terduga pelaku Andre dan Kevin terpantau keluar dari Kelurahan Beringin Makmur II. Menuju ke Muara Lakitan dan bergerser kembali ke arah Kota Lubuk Linggau menggunakan sepeda motor.
Satu Tim Landak melakukan penghadangan di simpang Beliti, sementara tim lainnya melakukan pengejaran.
Saat itu tersangka Andre dan Kevin melintas di Muara Beliti. Diduga keduanya menyadari dibuntuti petuga hingga berbelok menuju Desa Durian Remuk.
Dari situlah aksi kejar kejaran terjadi hingga mereka bersembunyi di salah satu pondok kebun sawit milik warga. Ketika mengetahui hendak disergap petugas, Andre melepaskan tembakan dan langsung di balas polisi.