bacakoran.co

Gagal Pertahankan Singasana di Senayan, Begini Sejarah Terbentuknya dan Kiprah PPP di Dunia Politik!

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal ke Senayan setelah hasil rekapitulasi suara nasional menunjukkan tidak memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.--

BACAKORAN.CO – Hasil rekapitulasi resmi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Perolehan itu membuat PPP gagal melaju ke Senayan.

Berdasarkan data KPU, PPP hanya meraih 5.878.777 suara, atau 3,873 persen, dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kegagalan PPP meraih kursi di Senayan merupakan ironi bagi partai berlambang Ka’bah tersebut.

BACA JUGA:PPP Tak Lolos Senayan, Hasil Rekapitulasi Resmi KPU Cuma Raih 3,8 Persen Suara Nasional

BACA JUGA:Lempem Suara PPP! Dinamika Paripurna DPR, Hujan Interupsi Hak Angket

Sebagai informasi, dibandingkan dengan partai lainnya, PPP telah lama terlibat dalam politik Indonesia.

PPP didirikan pada 5 Januari 1973 sebagai hasil fusi dari empat partai berbasis Islam, yaitu:

Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

Pembentukan PPP diinisiasi oleh tokoh-tokoh seperti KH Idham Chalid, H Mohammad Syafaat Mintaredja, Haji Anwar Tjokroaminoto, Haji Rusli Halil, dan Haji Mayskur.

BACA JUGA:KPU: Prabowo-Gibran Menang, Paslon 1 dan 3 Matangkan Gugatan ke MK

BACA JUGA:Bawaslu Cek Kesiapan Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu, Begini Arahan Totok Hadapi Sidang di MK

Partai ini menyatakan dirinya sebagai ‘Rumah Besar Umat Islam.’

Pada masa pemerintahan Soeharto, guna mencegah kerusuhan politik seperti yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin Soekarno, gagasan fusi atau penyederhanaan partai diusung.

Gagal Pertahankan Singasana di Senayan, Begini Sejarah Terbentuknya dan Kiprah PPP di Dunia Politik!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – hasil rekapitulasi resmi suara nasional oleh komisi pemilihan umum (kpu), tidak memenuhi parliamentary threshold atau sebesar 4 persen.

perolehan itu membuat ppp gagal melaju ke senayan.

berdasarkan data kpu, ppp hanya meraih 5.878.777 suara, atau 3,873 persen, dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.

kegagalan ppp meraih kursi di senayan merupakan ironi bagi partai berlambang ka’bah tersebut.

sebagai informasi, dibandingkan dengan partai lainnya, ppp telah lama terlibat dalam politik indonesia.

ppp didirikan pada 5 januari 1973 sebagai hasil fusi dari empat partai berbasis islam, yaitu:

partai nahdlatul ulama, partai muslimin indonesia (parmusi), partai syarikat islam indonesia (psii), dan partai islam perti.

pembentukan ppp diinisiasi oleh tokoh-tokoh seperti kh idham chalid, h mohammad syafaat mintaredja, haji anwar tjokroaminoto, haji rusli halil, dan haji mayskur.

partai ini menyatakan dirinya sebagai ‘rumah besar umat islam.’

pada masa pemerintahan soeharto, guna mencegah kerusuhan politik seperti yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin soekarno, gagasan fusi atau penyederhanaan partai diusung.

meski gagasan ini tidak langsung diwujudkan saat itu.

intervensi pemerintah pada pemilihan ketua umum (ketum) partai membantu mewujudkan fusi partai-partai islam menjadi ppp pada oktober 1972.

kebijakan itu diambil dengan alasan menjaga stabilitas politik di indonesia.

selama orde baru, ppp menjadi salah satu pilihan utama bagi tokoh-tokoh islam dan pendukungnya.

namun, seiring dengan berjalannya waktu, ppp harus bersaing ketat dengan partai-partai lainnya di era reformasi.

penurunan suara ppp dari pemilu ke pemilu, terutama pada pemilu 2024 di mana ppp gagal mencapai parlemen, menunjukkan pergeseran politik dan elektoral yang signifikan di indonesia.

seperti diberitakan, baru pertama kalinya, ppp terancam gagal lolos ke senayan.

pasalnya partai bergambar ka’bah itu, tak melampui ambang batas parlemen atau parliamentary sebesar 4 persen pada pemilihan legislatif (pileg) dpr ri 2024.

buktinya hasil rekapitulasi komisi pemilihan umum (kpu) ri, ppp hanya berhasil meraih 3,87 persen suara sah nasional.

dari total 84 daerah pemilihan (dapil), ppp hanya mampu mengumpulkan 5.878.777 suara.

meskipun jumlah suara yang diperoleh terbilang signifikan.

ppp gagal lolos senayan, apakah mengambil langkah mengajukan gugatan ke mk--

tidak cukup untuk melampaui ambang batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

konsekuensinya, ppp tidak akan mendapatkan kursi di senayan.

kegagalan ini memberikan catatan penting bagi ppp, yang sebelumnya selalu berhasil mendapatkan kursi di parlemen.

masih ada peluang bagi partai ini untuk membalikkan keadaan.

meskipun sulit, namun dengan strategi yang tepat, ppp dapat memperbaiki kinerja politiknya untuk pemilu mendatang.

pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2024 yang ditetapkan oleh kpu ri.

memiliki opsi untuk mengajukan gugatan atau sengketa ke mahkamah konstitusi.

jika terdapat bukti yang cukup untuk mendukung klaim mereka.

perolehan suara dapat berubah dan mempengaruhi komposisi parlemen.

ppp memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan mereka melalui jalur hukum yang tersedia.

hal ini menunjukkan pentingnya proses demokrasi dan penegakan hukum dalam sistem politik indonesia.

keputusan akhir tetap berada di tangan mahkamah konstitusi.

yang akan meninjau bukti-bukti yang diajukan dengan cermat sebelum membuat keputusan.

Tag
Share