Cairkan Saldo Rp600 Ribu Maret 2024 Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Apakah Ada Nama Kamu Disini?

Bansos PKH dan BPNT akan dicairkan dengan jumlah Rp600 ribu--Serambinews.com - Tribunnews.com

BACA JUGA:Buruan Daftar! Bansos PENA Rp 5 Juta, Bantuan Modal Usaha 2024, Ini Kriteria Penerimanya..

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Kamu di DTKS Kemensos

BACA JUGA:2 Bansos yang Paling Dinantikan Pada 2024, Apakah Kamu Penerimanya?

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Syarat dan Ketentuan Bansos BPNT dan PKH 2024

1. Kamu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Hore! Pemegang KIS Terima 3 Bansos, Bakal Disalurkan Januari 2024, Berikut Cara Mendaftarnya..

BACA JUGA:Kenapa Bansos Jadi Alat Kampanye Pemilu Masuk Kategori Politik Uang? Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Puadi

2. Kamu harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

3. Kamu harus membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Cairkan Saldo Rp600 Ribu Maret 2024 Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Apakah Ada Nama Kamu Disini?

Ayu Ps

Ayu Ps


bacakoran.co - (bansos) program keluarga harapan (pkh) dan bantuan pangan non tunai (bpnt) kini telah disiapkan untuk warga indonesia.

pkh ini berasal dari kementerian sosial (kemensos), yang memiliki tujuan untuk mendukung perekonomian keluarga miskin.

sedangkan bpnt merupakan bansos dari pemerintah yang diberikan secara non tunai kepada keluarga penerima manfaat (kpm).

tak hanya itu, bansos lainpun juga seperti bantuan pangan beras 10 kg dan blt mitigasi risiko pangan.

dalam bansos pkh dan bpnt akan dilakukan melalui transfer bank dan pos indonesia untuk pelaksanaan mulai dari bulan februari hingga maret.

pemerintah indonesia mengambil langkah penting untuk mengira ketimpangan mencakup penyaluran tahap pertama pkh tahun 2024.

bantuan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga, dengan fokus terhadap pengurangan ketimpangan.

7 golongan yang bisa bantuan sosial pkh adalah ibu hamil, anak-anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan juga anak sekolah.

melalui kartu keluarga sejahtera, sosial akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

bertujuan untuk memastikan proses yang efesien dan transparan.

cara cek penerima bansos pkh dan bpnt

1. masuk melalui laman 

2. masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

3. memasukkan nama penerima manfaat (pm) sesuai data di ktp

4. masukkan 8 huruf kode captcha yang tertera, jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru

5. klik opsi "cari data"

besaran bansos pkh 2024

besaran jumlah yang disalurkan bansos pkh 2024 yang akan diterima, ditentukan berdasarkan golongan. 

terdapat 7 golongan yang bantuan pkh, berikut ini rinciannya:

1. anak usia dini: rp 3.000.000 per tahun atau rp750.000 per tahap.

2. ibu hamil dan masa nifas: rp 3.000.000 per tahun atau rp 750.000 per tahap.

3. siswa sekolah dasar (sd): rp 900.000 per tahun atau rp 225.000 per tahap.

4. siswa sekolah menengah pertama (smp) sebesar rp 1.500.000 per tahun atau rp 375.000 setiap tahap.

5. siswa sekolah menengah atas (sma): rp 2.000.000 per tahun atau rp 500.000 setiap tahap.

6. lansia berusia 70 tahun ke atas: rp 2.400.000 per tahun atau rp 600.000 setiap tahap.

7. penyandang disabilitas berat: rp 2.400.000 per tahun atau rp 600.000 setiap tahap.

syarat dan ketentuan bansos bpnt dan pkh 2024

1. kamu harus dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) yang dikelola oleh kementerian sosial.

2. kamu harus memiliki kartu keluarga sejahtera (kks) yang dikeluarkan oleh bank syariah indonesia (bsi).

3. kamu harus membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

4. kamu harus memenuhi penerima manfaat sesuai dengan komponen pkh yang dimiliki.

5. kamu harus melaporkan perkembangan keluarga kepada pendamping pkh setiap bulan.

6. kamu harus mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Tag
Share