Banyuasin Miliki Rumah Singgah, Tangani ODGJ dan Gelandangan, Ini Kondisinya!

Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam meninjau rumah singgah yang dimiliki Kabupaten Banyuasin --

"Sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,"ungkapnya.

Pastinya dengan rumah singgah ini merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial.

BACA JUGA:8 Kode Promo Gojek Pengguna Baru! Diskon Menggila Rp30 Ribu Goride, GoCar hingga Potongan Rp36 Ribu GoFood

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Bakauheni- Palembang 371 KM, Tersedia 11 SPBU Rest Area, Catat Lokasinya!

Dalam menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat.

Yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (PolPP) dan OPD  lainnya. 

Maka dari itu dirinya menitipkan pesan agar tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita juga mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata.

BACA JUGA:Pembelian Tiket Kapal Ferry Harus Online, Tapi Calo Masih Marak, Kok Bisa?

BACA JUGA:Dapatkan Saldo Rp500.000 dari Tile Win Cash Game Penghasil Uang, Apakah Benar Membayar? Yuk Buktikan!

Komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar. 

"Sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,"katanya.

Banyuasin Miliki Rumah Singgah, Tangani ODGJ dan Gelandangan, Ini Kondisinya!

Yudi

Yudi


- telah memiliki yang berada di jalan lingkar, jalan cangkring kelurahan kedondong raye, kecamatan banyuasin iii, banyuasin. 

rumah ini sendiri telah diresmikan  hani syopiar rustam didampingi izromaita plt kepala dinas sosial kabupaten banyuasin beberapa waktu lalu. 

dengan rumah singgah ini nantinya untuk pelayanan dan

bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (pmks) di bumi sedulang setudung.

pj bupati banyuasin hani syopiar rustam mengatakan fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. 

juga sebagai akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara.

sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat," ujarnya. 

kemudian juga dapat digunakan sebagai tempat tinggal penuh, rumah transit paling lama tujuh hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan odgj.

"sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,"ungkapnya.

pastinya dengan rumah singgah ini merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial.

dalam menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat.

yang nantinya berkolaborasi dengan polisi pamong praja (polpp) dan opd  lainnya. 

maka dari itu dirinya menitipkan pesan agar tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

plt. kepala dinas sosial banyuasin ir. h. izro maita juga mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata.

komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi orang dengan masalah kejiwaan (odmk) dan orang dengan gangguan jiwa (odgj)

tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar. 

"sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,"katanya.

Tag
Share