Majelis Ulama Indonesia Akan Terapkan Zakat Jadi Pajak, Emang Bisa? Netizen: Bau-bau Praktik Korupsi...
Indonesia Akan Terapkan Zakat Jadi Pajak--nu.or.id
Beberapa tanggapan dari netizen mencakup berbagai sudut pandang yang perlu diperhatikan:
Bagaimana jika di Indonesia diterapkan zakat jadi pajak?#mui #muipusat #majelisulamaindonesia #ramadan #ramadankareem #dakwahsunnah #islam #dakwahislam #ulama #Zakat pic.twitter.com/P4c0ILbBDR — Majelis Ulama Indonesia (@MUIPusat) March 29, 2024
Netizen seperti @achhafidz mengungkapkan keberatan terhadap klaim "kepentingan negara" dalam penggunaan zakat.
Mereka menyoroti bahwa zakat seharusnya lebih diutamakan untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan, seperti kaum dhuafa dan fakir miskin, bukan hanya untuk kepentingan negara.
Salah satu kekhawatiran yang diungkapkan oleh netizen seperti @mirhan_sandy adalah potensi penyalahgunaan dana zakat yang bisa terjadi jika dikelola oleh pemerintah.
Mereka membandingkan risiko korupsi antara dana zakat dan pajak, di mana dana pajak seringkali menjadi korban praktik korupsi.
Beberapa netizen, seperti @Maruahalsiahaa2 dan @KlavuGheni2, mengkritik MUI atas pandangannya yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan umat.
Mereka menyebut MUI sebagai lembaga yang berbahaya dan menuntut agar dibubarkan atau dilakukan audit prudensial terlebih dahulu sebelum memberikan pandangan terkait keuangan masyarakat.
Debat mengenai konsep zakat jadi pajak ini mencerminkan kompleksitas dalam mengelola dana publik dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
BACA JUGA:Kemenang Kota Palembang Tetapkan Rp37.500 Besaran Uang Zakat Fitrah Pengganti Beras
Meskipun di satu sisi konsep ini dapat dianggap efisien dan menguntungkan bagi negara, tetapi banyak juga kekhawatiran terkait pengelolaan dana, prioritas penggunaan, serta kewajaran pemotongan zakat dalam setiap transaksi.
Diskusi terbuka dan pemahaman yang mendalam antara berbagai pihak, termasuk tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam hal ini.