Meskipun Sama-sama Bantuan Pangan, Bansos Beras 10 Kilogram dan BPNT Rp400 Ribu Ternyata Berbeda Lho...
Perbedaan Bansos Beras 10 Kilogram dan BPNT uang tunai tahun 2024--Tribun Pontianak - Tribunnews.com
Awalnya Presiden Joko Widodo memberhentikan bantuan ini pada Bulan Desember tahun 2023.
Dikarenakan akan fokus terhadap pemilu 2024, agar bantuan yang diberikan ini tidak dianggap sebagai politisasi.
Tapi ternyata Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk meneruskan program Bantuan Beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada bulan Maret dan kemungkinan sampai dengan Juni 2024.
Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang disalurkan kepada tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yang mengalami kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Berbeda dengan Bansos Beras 10 Kilogram yang memberikan bantuannya berupa berat.
BACA JUGA:Siap-siap! Rp1,8 Juta Segera di Cairkan, Inilah 4 Bansos yang Akan Disalurkan Bulan Maret 2024
BACA JUGA:Akhirnya! Bansos PKH Rp600.000 Resmi Disalurkan Kepada 100 Ribu KPM Pada Hari ini 26 Maret 2024
BPNT memberikan bantuannya berupa uang tunai senilai Rp200.000 perbulan.
Biasanya bantuan ini disalurkan kepada KPM dilakukan dua bulan sekali.
Sehingga dalam setahun terdapat 6 kali tahapan pencairan dengan total penerimaan sebesar Rp400.000.
Meskipun disebut sebagai Bantuan Pangan Non Tunai, tetap saja KPM akan memperoleh bantuan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui Kartu KKS.
BACA JUGA:Bansos BLT El Nino Siap Salurkan Uang Rp400 Ribu, Begini Syarat dan Caranya!