Presiden Langsung Komandoi DJP dan Bea Cukai, Bakal Dipisah dari Kemenkeu, Prabowo: Sikat Mafia!
DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu dam dipisah dari Kemenkeu--
BACAKORAN.CO - Prabowo-Gibran Rencanakan Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai dari Kemenkeu untuk Bentuk Badan Penerimaan Negara
Dalam sebuah langkah yang menandai perubahan struktural dalam administrasi keuangan negara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diproyeksikan akan dipisahkan dari Kemenkeu.
Rencana ini diumumkan oleh anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, yang menyatakan bahwa pemisahan tersebut.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, 22 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit di Kabupaten Muara Enim Siaga 24 jam, Ada Apa?
Akan dilakukan melalui pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan langsung berada di bawah presiden.
"Pembentukan BPN menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran," kata Drajad.
Rencana untuk membentuk BPN telah disusun dalam dokumen visi misi dan program kerja.
Drajad mengakui bahwa program ini tidak akan dapat direalisasikan secara instan karena membutuhkan persiapan yang matang.
BACA JUGA:3 Sifat yang Merusak Keimanan Menurut Ustadz Adi Hidayat, Hati-hati Nomor 2 Sering Terjadi!
Bahkan mungkin memerlukan waktu hingga satu tahun atau lebih.
Selama persiapan peraturan tersebut, proses pra-transisi kelembagaan akan dimulai.