bacakoran.co

Presiden Langsung Komandoi DJP dan Bea Cukai, Bakal Dipisah dari Kemenkeu, Prabowo: Sikat Mafia!

DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu dam dipisah dari Kemenkeu--

Pra-transisi ini bertujuan untuk menyusun rancangan kelembagaan yang matang, sementara masih berada di bawah naungan Kemenkeu.

"Sehingga kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat," tambahnya.

BACA JUGA:Hari Lebaran Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Kunjungi Panti Jompo Berikan Bantuan dan Santunan

BACA JUGA:Ambil Rumah Subsidi Dengan KPR Bank CIMB Niaga, Suku Bunga 4,2 Persen, Bisa Cicil Sampai 20, Syarat Mudah

Gibran sebelumnya telah mengemukakan bahwa pembentukan BPN diperlukan.

Untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan yang besar. 

DJP dan DJBC akan dilebur menjadi satu entitas yang berfokus pada penerimaan negara, tanpa lagi terlibat dalam pengeluaran.

Pihaknya akan membentuk Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung Presiden, sehingga mempermudah kementerian-kementerian terkait.

BACA JUGA:Jabar Darurat Premanisme, Sampai Masjid Al Jabar Dikuasai Pungli Berkedok Parkir dan Uang Titip Sandal

BACA JUGA:Khotib Sholat Idul Fitri di Bantul Ceramah Soal Kecurangan Pemilu Ditinggalkan Jamaah, Ini Isinya...

DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu.

" Fokus ke penerimaan negara saja, tidak lagi akan mengurusi masalah pengeluaran," kata Gibran.

Rencana ini mencerminkan upaya pemerintahan Prabowo-Gibran untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Sekaligus memperkuat peran penerimaan negara dalam mendukung pembangunan nasional. 

BACA JUGA:Prediksi Susunan Pemain dan Jadwal Live Pertandingan Indonesia U-23 vs Qatar U-23 di Piala Asia U-23 Qatar

Presiden Langsung Komandoi DJP dan Bea Cukai, Bakal Dipisah dari Kemenkeu, Prabowo: Sikat Mafia!

Yudi

Yudi


- rencanakan pemisahan direktorat jenderal pajak () dan bea cukai dari untuk bentuk badan penerimaan negara

dalam sebuah langkah yang menandai perubahan struktural dalam administrasi

direktorat jenderal pajak (djp) dan direktorat jenderal bea dan cukai (djbc) diproyeksikan akan dipisahkan dari kemenkeu. 

rencana ini diumumkan oleh anggota dewan pakar tim kampanye nasional (tkn) prabowo-gibran, drajad wibowo, yang menyatakan bahwa pemisahan tersebut.

akan dilakukan melalui pembentukan badan penerimaan negara (bpn) yang akan langsung berada di bawah presiden.

"pembentukan bpn menjadi salah satu dari 8 program hasil terbaik cepat (phtc) prabowo-gibran," kata drajad.

rencana untuk membentuk bpn telah disusun dalam dokumen visi misi dan program kerja. 

drajad mengakui bahwa program ini tidak akan dapat direalisasikan secara instan karena membutuhkan persiapan yang matang.

bahkan mungkin memerlukan waktu hingga satu tahun atau lebih.

selama persiapan peraturan tersebut, proses pra-transisi kelembagaan akan dimulai. 

pra-transisi ini bertujuan untuk menyusun rancangan kelembagaan yang matang, sementara masih berada di bawah naungan kemenkeu.

"sehingga kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, bpn sudah bisa langsung berjalan cepat," tambahnya.

gibran sebelumnya telah mengemukakan bahwa pembentukan bpn diperlukan.

untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan yang besar. 

djp dan djbc akan dilebur menjadi satu entitas yang berfokus pada penerimaan negara, tanpa lagi terlibat dalam pengeluaran.

pihaknya akan membentuk badan penerimaan negara yang dikomandoi langsung presiden, sehingga mempermudah kementerian-kementerian terkait.

djp dan bea cukai akan dilebur jadi satu.

" fokus ke penerimaan negara saja, tidak lagi akan mengurusi masalah pengeluaran," kata gibran.

rencana ini mencerminkan upaya pemerintahan prabowo-gibran untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

sekaligus memperkuat peran penerimaan negara dalam mendukung pembangunan nasional. 

meskipun masih dalam tahap perencanaan dan persiapan.

langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi perekonomian indonesia.

Tag
Share