bacakoran.co – setelah melalui sejumlah proses penyelidikan, akhirnya menetapkan bupati sidoarjo ahmad muhdlor ali alias sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
gus muhdlor diduga terlibat dalam pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan badan pelayanan pajak daerah (bppd) sidoarjo.
"kami dapat mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang menjabat sebagai bupati di kabupaten sidoarjo sejak tahun 2021," ujar juru bicara
penindakan dan kelembagaan kpk, ali fikri, kepada wartawan, hari ini, selasa (16/4/2024).
penetapan status tersangka ini berdasarkan analisis keterangan dari saksi, tersangka, dan bukti yang dikumpulkan penyidik.
hal ini seperti yang diungkapkan oleh juru bicara penindakan dan kelembagaan kpk, ali fikri.
"dengan analisis dari keterangan saksi, termasuk dari tersangka, serta bukti-bukti lain yang diperoleh," ungkapnya.
tim penyidik kpk menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi di bppd pemkab sidoarjo.
dari hasil penyelidikan, kemudian diputuskan bahwa ada pihak lain yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena diduga menerima aliran uang.
"karena diduga terlibat dalam penerimaan aliran uang," tambahnya.
menurut ali, pihaknya akan terus menginformasikan kepada publik tentang perkembangan kasus gus muhdlor secara bertahap.
"kami akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara bertahap," ujarnya.
sebelumnya, pada januari 2024, tim kpk melakukan operasi tangkap tangan dan mencoba mencari gus muhdlor.
namun upaya tersebut tidak berhasil.
gus muhdlor kemudian didukung oleh pkb dalam deklarasi mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden prabowo-gibran pada acara yang diadakan oleh pimpinan pondok pesantren bumi shlawat, sidoarjo, pada kamis (1/2/2024).