Hati-Hati! Marak Modus Penipuan Kuras Rekening, OJK Beberkan Modus Baru, Yuk Simak!
OJK mengemdus modus baru penipuan menguras rekening bank--
Lalu 48 konten pinjaman pribadi ilegal, dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Dari 17 entitas tersebut, sebanyak 13 di antaranya melakukan penawaran investasi tanpa izin.
BACA JUGA:Infinix Zero 40 5G vs Oppo Reno8 Z 5G! dengan Jaringan dan Harga Sama, Mana yang Lebih Gokil?
Dua entitas terlibat dalam perdagangan kripto tanpa izin, satu entitas melakukan kegiatan multilevel marketing tanpa izin.
Kemudian satu entitas terlibat dalam penipuan dengan modus kerja paruh waktu.
Satgas telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut termasuk pemblokiran aplikasi dan informasi terkait.
Dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sejak 2017 hingga 31 Maret 2024, Satgas telah berhasil menghentikan operasi 9.062 entitas keuangan ilegal.
Termasuk 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal atau pinjaman pribadi yang tidak sah karena berpotensi merugikan.
Termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
BACA JUGA:Catat! Jadwal Lengkap Konser Sheila On 7 2024 ‘Tunggu Aku Di” 5 Kota Besar, Termasuk Luar Jawa