Fantastis! Aset Kripto Terindikasi Jadi Praktik Cuci Uang, Nilainya Capai Rp139 T, Jokowi: Waspadai Pola Baru!
Presiden Jokowi ungkap aset kripto terindikasi digunakan untuk praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).--
Beliau juga mendorong agar jajarannya lebih maksimal dalam menyelamatkan keuangan negara dengan merampas aset dari para pelaku yang merugikan keuangan negara.
"Upayakan sebaik mungkin dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara, sehingga perampasan aset menjadi hal yang penting untuk kita awasi bersama-sama," ujar Presiden.
BACA JUGA:Update Harga Ethereum Hari Ini , Rp 28 Juta, Produk Kripto Dengan MarketCap Kedua Setelah Bitcoin
BACA JUGA:Jenis Kripto, Pelajari Teknologi Blockchain, Jangan Asal Investasi
Adapun aset kripto secara keseluruhan terus menunjukkan tren penguatan.
Termasuk di antaranya, harga Bitcoin yang melonjak sebesar 15,1 persen dan mencapai level US$70.000-an atau setara dengan sekitar Rp1,11 miliar per koin.
Bitcoin terus menunjukkan tren penguatan sepanjang bulan Maret, dengan terus berada dalam zona hijau perdagangan.
Saat ini, Bitcoin berada pada level US$70.427 dengan kenaikan 15,11 persen dalam sebulan.