bacakoran.co

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja, Selebgram Chandrika Chika Ikut Terseret! Kok Bisa?

6 Orang di tangkap kasus narkoba, Chika Ikut Terseret --Suara.com

"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana," terang AKP Reska Anugrah.

Karena kasus ini mereka berenam akan menjalani hukuman 4 tahun penjara.

"Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," tambahnya.

BACA JUGA:Viral! Seorang Pengemudi Perempuan Terjebak Lumpur di Klapanunggal Bogor Karena Ikuti Google Maps

BACA JUGA:5 Kilogram Lebih Sabu-sabu Masuk Wilayah PALI, Untung Ada Polisi, 2 Kurir Diamankan

Polisi sempat menanyakan mengapa sirkel ini menggunakan narkoba dan mereka menjawab bahwa hal ini adalah hal yang lumrah dalam suatu pergaulan.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Rezka.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

Chika sendiri adalah seorang Selebgram yang terkenal melalui platform tiktok yang melakukan trend papi culo.

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja, Selebgram Chandrika Chika Ikut Terseret! Kok Bisa?

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - selebgram chandrika chika dan teman lainnya di tangkap atas kasus di kawasan jakarta selatan.

"at (24) perempuan, mj (22) perempuan, amo (22) laki-laki, inisial ck (20) perempuan, bb (25) laki-laki, aj (27) laki-laki. betul ck (chandrika chika)," kata wakasat narkoba polres metro jakarta selatan akp rezka anugras di kantornya, jl wijaya ii, jakarta, selasa (23/4/2024).

"salah satu mungkin ck, selebgram. salah satu hj merupakan atlet e-sport," tambahnya.

dari keterangan yang diberikan oleh akp rezka, dari keterangan tersebut terdapat selebgram chika dan ada satu dari atlet e-sport yang terlibat.

"kejadian ini, pada senin 22 april pada pukul 23.00 wib di hotel karet kuningan setiabudi jakarta selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata wakasat resnarkoba, akp reska anugrah di polres metro jakarta selatan, selasa (23/4/2024).

pihak segera melakukan penangkapan karena aduan dari masyarakat yang mengatakan bahwa hotel ini sering dijadikan tempat yang tidak baik.

yang didapatkan oleh pihak kepolisian adalah pods atau rokok elektrik yang berisikan cairan ganja yang digunakan secara bergilir.

"barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid thc," ucap akp reska anugrah.

keenam adalah sirkel pertemanan yang setahun ini sudah memakai barang tersebut.

"mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana," terang akp reska anugrah.

karena kasus ini mereka berenam akan menjalani hukuman 4 tahun penjara.

"pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," tambahnya.

polisi sempat menanyakan mengapa sirkel ini menggunakan dan mereka menjawab bahwa hal ini adalah hal yang lumrah dalam suatu pergaulan.

"tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata rezka.

"tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

chika sendiri adalah seorang selebgram yang terkenal melalui yang melakukan trend papi culo.

Tag
Share