bacakoran.co

Gaji Belum Dibayar, Tak Lagi Beri Makan Siang, BUMN Ini Minta Karyawan Tetap Kerja, Tapi..

BUMN farmasi, PT Indofarma meminta karyawannya tetap bekerja meski masih nunggak pembayaran gaji bulan Maret.--indofarma

Gaji Belum Dibayar, Tak Lagi Beri Makan Siang, BUMN Ini Minta Karyawan Tetap Kerja, Tapi..

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – lantaran masalah keuangan, pt indofarma tbk (inaf) karyawan untuk maret 2024.

meski gajinya belum dibayarkan, para karyawan diminta tetap bekerja seperti biasa.

seperti diungkapkan seorang karyawan yang enggan namanya disebutkan, gaji karyawan untuk januari dan maret belum juga dibayarkan.

padahal saat ini sudah memasuki akhir bulan april.

oleh karena adanya keterlambatan pembayaran gaji, sejumlah karyawan menolak untuk bekerja di kantor.

mereka memilih untuk bekerja dari rumah alias work from home (wfh).

“meski besok kami diinstruksikan untuk masuk, tapi banyak yang menolak karena gaji belum dibayarkan,” ujarnya kepada katadata dilansir hari ini, jumat (26/4/2024).

tak hanya itu, mereka diminta untuk tetap bekerja sesuai jadwal normal.

ada dua shift kerja, dari pukul 7 pagi hingga 4 sore dan dari pukul 3 sore hingga 11 malam.

namun, hingga kini, hanya bagian gudang dan sumber daya manusia (sdm) yang masih aktif bekerja di kantor.

selain itu, pihak indofarma pun tidak lagi menyediakan makan siang untuk para karyawan.

seperti diberitakan, isu tentang belum dibayarnya gaji karyawan indofarma menyeruak.

pihak perusahaan pun angkat bicara.

perusahaan badan usaha milik negara (bumn) yang bergerak di bidang farmasi dan alat kesehatan itu tidak menampik hal tersebut.

dimana gaji karyawan bumn anak usaha biofarma yang belum dibayarkan tersebut untuk periode maret 2024.

"namun, informasi bahwa perusahaan belum membayar upah kepada karyawan untuk periode maret 2024 adalah benar," demikian pernyataan dari manajemen inaf.

belum dibayarkannya gaji karyawan untuk periode maret 2024 disebabkan oleh adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu).

walau gaji belum dibayarkan, inaf telah memasukkan tunjangan hari raya (thr) karyawan dalam proposal biaya operasional yang diajukan oleh tim pengurus pkpu sementara kepada pt bursa efek indonesia dalam surat nomor 0698/dir/iv/2024 tanggal 1 april 2024.

"perusahaan telah membayarkan thr karyawan pada tanggal 5 april 2024 secara penuh sesuai dengan perjanjian kerja bersama indofarma," lanjut pernyataan tersebut.

Tag
Share