Dipangkas Habis, Bandara Internasional RI Hanya Disisakan 17, di Mana Saja? Cek Daftar Lengkapnya!
Jumlah bandara internasional RI dipangkas habis, hanya menyisakan 17 dari sebelumnya 34 bandara. Tampak pesawat parkir di Bandara Internasional Soekarno - Hatta (Soetta).--Gunawan Kartapranata/airportman
BACAKORAN.CO – Jumlah bandar udara (bandara) internasional di Indonesia dipangkas habis, hanya menyisakan 17 bandara.
Jumlah ini hanya setengah dari jumlah sebelumnya yakni sebanyak 34 bandara.
Pengurangan bandara internasional ini dilakukan menyusul terbitnya surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tertanggal 2 April 2024.
Penetapan ini bertujuan untuk mendukung sektor penerbangan nasional yang sempat terdampak selama pandemi Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyatakan, keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perhubungan (kemenhub) dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives).
“Menjadikan bandara sebagai hub internasional di Indonesia untuk mendukung penerbangan internasional pasca pandemi,” tulisnya dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, terang Adita, banyak bandara internasional yang hanya melayani penerbangan ke beberapa negara tertentu saja.
Bukan penerbangan jarak jauh sehingga fungsi hub internasional lebih banyak dinikmati oleh negara lain.
BACA JUGA:Awal Perang Dunia ke 3 Dimulai, Israel Balas Serang ke Wilayah Iran, Rudal Hantam Wilayah Bandara!
Meski hanya 17 bandara internasional yang ditetapkan, bandara-bandara yang sebelumnya berstatus sebagai bandara domestik masih bisa melayani penerbangan internasional secara sementara untuk kepentingan tertentu.
Setelah mendapatkan penetapan dari Menteri Perhubungan (Menhub).