bacakoran.co

Dipangkas Habis, Bandara Internasional RI Hanya Disisakan 17, di Mana Saja? Cek Daftar Lengkapnya!

Jumlah bandara internasional RI dipangkas habis, hanya menyisakan 17 dari sebelumnya 34 bandara. Tampak pesawat parkir di Bandara Internasional Soekarno - Hatta (Soetta).--Gunawan Kartapranata/airportman

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Bandara Gatot Subroto Way Kanan Segera Beroperasi secara Komersil Kembali

10. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

11. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

12. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

13. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

BACA JUGA:Hore...! Bandara Solo dan Surabaya Siap Layani Fast Track, Ini Jamaah Haji Yang Dapat Layanan Tersebut

BACA JUGA:Bandara Surabaya dan Solo Akan Susul Layani Fast Track Jamaah Haji, Apa Sih Keistimewaannya? Ini Penjelasannya

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Dipangkas Habis, Bandara Internasional RI Hanya Disisakan 17, di Mana Saja? Cek Daftar Lengkapnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – jumlah bandar udara (bandara) internasional di indonesia dipangkas habis, hanya menyisakan 17 bandara.

jumlah ini hanya setengah dari jumlah sebelumnya yakni sebanyak 34 bandara.

pengurangan ini dilakukan menyusul terbitnya surat keputusan menteri perhubungan nomor 31/2024 (km 31/2004) tertanggal 2 april 2024.

penetapan ini bertujuan untuk mendukung sektor penerbangan nasional yang sempat terdampak selama pandemi .

juru bicara kementerian perhubungan, adita irawati menyatakan, keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara kementerian perhubungan (kemenhub) dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi (marives).

“menjadikan bandara sebagai hub internasional di indonesia untuk mendukung penerbangan internasional pasca pandemi,” tulisnya dalam keterangan tertulis.

sebelumnya, terang adita, banyak bandara internasional yang hanya melayani penerbangan ke beberapa negara tertentu saja.

bukan penerbangan jarak jauh sehingga fungsi hub internasional lebih banyak dinikmati oleh negara lain.

meski hanya 17 bandara internasional yang ditetapkan, bandara-bandara yang sebelumnya berstatus sebagai bandara domestik masih bisa melayani penerbangan internasional secara sementara untuk kepentingan tertentu.

setelah mendapatkan penetapan dari menteri perhubungan (menhub).

berikut daftar lengkap 17 bandara internasional yang ditetapkan kemenhub:

1. bandara sultan iskandar muda, aceh besar, aceh

2. bandara kualanamu, deli serdang, sumatera utara

3. bandara minangkabau, padang pariaman, sumatera barat

4. bandara hang nadim, banten, kepulauan riau

5. bandara sultan syarif kasim ii, pekanbaru, riau

6. bandara soekarno-hatta, tangerang, banten

7. bandara halim perdanakusuma, jakarta timur, dki jakarta

8. bandara kertajati, majalengka, jawa barat

9. bandara kulonprogo, kulonprogo, daerah istimewa yogyakarta

10. bandara i gusti ngurah rai, badung, bali

11. bandara juanda, sidoarjo, jawa timur

12. bandara sultan aji muhammad sulaiman, balikpapan, kalimantan timur

13. bandara zainuddin abdul madjid, lombok tengah, ntb

14. bandara sultan hasanuddin, maros, sulawesi selatan

15. bandara sam ratulangi, manado, sulawesi utara

16. bandara sentani, jayapura, papua

17. bandara komodo, labuan bajo, ntt

Tag
Share