bacakoran.co - benarkah jadi pesaing alfamart dan .
dan indomaret merasa tersaingi dengan adanya warung madura yang buka 24 jam.
, siapa yang tak mengenal warung madura atau kelontong madura.
bagi warga yang khususnya tinggal di jakarta, bogor, depok, tangerang, dan bekasi (jabodetabek).
keberadaan warung madura sudah tidak asing lagi bagi masyarakat indonesia.
maklum, hampir di setiap lingkungan terdapat warung madura.
warung yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari itu mulai muncul di wilayah sejak sekitar 10 tahun terakhir.
warung madura ini setiap hari buka selama 24 jam, termasuk saat hari raya lebaran tidak tutup.
sehingga banyak warga menyebutnya warung madura ini hanya tutup ketika hari kiamat.
tiga tahun belakangan ini persebaran warung madura yang penjualnya semua berasal dari madura.
sehingga dinamakan warung madura, menjamur sangat pesat.
bahkan keberadaannya kini ada yang hanya berjarak 30 meter antara warung madura satu dengan lainnya.
uniknya, mereka tidak merasa saling menjadi pesaing.
justru menurut pengakuan para penjual di warung madura, keberadaan mereka di suatu wilayah saling melengkapi.
mereka juga tergabung dalam komunitas atau paguyuban warung madura.
para pengusaha atau penjual di warung madura ini selalu mengontrak tempat atau kios secara tahunan.
saat ini keberadaan warung madura tengah menjadi sorotan.
lantaran dituding melanggar aturan waktu operasional usaha oleh kalangan peritel modern seperti alfamart, indomaret, minimarket dan supermarket.
padahal sejatinya keberadaan warung madura selama ini telah memberi kontribusi positif di banyak hal.
“seperti membantu kebutuhan masyarakat sepanjang hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil, dan melahirkan para pengusaha baru,” ungkap anggota komisi vi dpr ri nasim khan dalam keterangan tertulis di jakarta, pada jumat tanggal 26-4-2024.
hal itu disampaikan nasim menanggapi respons kementerian koperasi dan ukm.
yang sebelumnya meminta warung kelontong seperti warung madura.
untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni tidak buka selama 24 jam.
nasim tidak menampik jika munculnya persoalan itu dikarenakan ada persaingan.
antara minimarket atau toko swalayan seperti alfamart dan indomaret dengan warung madura.
dia meminta agar pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar semua usaha berjalan dengan lancar.
"menteri-menteri terdahulu meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket, lah ini malah kebalikannya," jelas nasim menekankan.
dia menegaskan pemerintah seharusnya bisa lebih mengedepankan aspek hati nurani dan pikiran yang jernih.
serta menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil, seperti warung madura.
hal tersebut dilakukan agar pelaku ukm bisa berkembang.*