Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Mushola di Pekanbaru yang Terekam CCTV, Diduga Karena Motifnya...

Tersangka Pembakaran Mushola di Pekanbaru Berhasil Ditangkap --Disway.id

BACAKORAN.CO - Karena Sakit Hati dan Dendam Dengan Warga, Seorang Pria Nekat Membakar Mushola.

Kejadian Pembakaran itu Terjadi Pada Minggu Tanggal 28 April 2024 dini Hari WIB di Mushola Maudiul Ikhsan.

Mushola yang di Bakar itu berlokasi di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.

Aksi Pembakaran Mushola yang di Lakukan Oleh Tersangka TRS (36) tersebut Terekam di CCTV Salah satu Rumah Warga.

BACA JUGA:Bingung! Marak Penipuan, Polisi Malah Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini Aturannya

Sebelum melakukan aksi Pembakaran, Tersangka Memecahkan Kaca Depan Mushola dan Menyalahkan Api dengan Kain yang telah disiapkan sebelumnya.

Kapolsek Senapelan Noak Menjelaskan, Motif Pelaku Melakukan Aksinya tersebut Karena Sakit Hati di Larang Tidur dan Nongkrong di Mushola tersebut.

"Tersangka berupaya melakukan pembakaran dan pengrusakan mushola milik warga. Sakit hati itu dilampiaskan dengan membakar musala," Ungkap Noak, Pada Jum'at 3 Mey 2024.

Sebelum melakukan aksi pembakaran, pelaku sempat memberi ancaman kepada warga.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Amankan 3 Pemalak Supir Truk Pematang Panggang Yang Viral di Sosmed, Ini Tampangnya

Atas peristiwa itu, warga Kemudian melaporkan ke Polsek Senapelan untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku Berhasil kita tangkap dua hari setelah kejadian beserta barang bukti berupa korek api yang digunakan untuk membakar, hoodie dan topi yang dipakai saat melakukan aksinya," Jelas Noak.

Noak Juga Menjelaskan, peristiwa pembakaran itu pertama kali diketahui oleh warga saat hendak melaksanakan  sholat subuh di mushola.

Warga melihat kaca di depan mushola pecah dan melihat gorden Mushola yang sudah terbakar.

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Mushola di Pekanbaru yang Terekam CCTV, Diduga Karena Motifnya...

Chairil

Chairil


bacakoran.co - karena dan dengan warga, seorang nekat .

kejadian pembakaran itu terjadi pada minggu tanggal 28 april 2024 dini hari wib di mushola .

mushola yang di bakar itu di kelurahan padang terubuk, kecamatan senapelan, kota , riau.

aksi pembakaran mushola yang di lakukan oleh (36) tersebut terekam di cctv salah satu rumah warga.

sebelum melakukan aksi pembakaran, tersangka memecahkan kaca depan mushola dan menyalahkan api dengan kain yang telah disiapkan sebelumnya.

kapolsek senapelan noak menjelaskan, motif pelaku melakukan aksinya tersebut karena sakit hati di larang tidur dan nongkrong di mushola tersebut.

"tersangka berupaya melakukan pembakaran dan pengrusakan mushola milik warga. sakit hati itu dilampiaskan dengan membakar musala," ungkap noak, pada jum'at 3 mey 2024.

sebelum melakukan aksi pembakaran, pelaku sempat memberi ancaman kepada warga.

atas peristiwa itu, warga kemudian melaporkan ke polsek senapelan untuk proses lebih lanjut.

"pelaku berhasil kita tangkap dua hari setelah kejadian beserta barang bukti berupa korek api yang digunakan untuk membakar, hoodie dan topi yang dipakai saat melakukan aksinya," jelas noak.

noak juga menjelaskan, peristiwa pembakaran itu pertama kali diketahui oleh warga saat hendak melaksanakan  sholat subuh di mushola.

warga melihat kaca di depan mushola pecah dan melihat gorden mushola yang sudah terbakar.

"beruntung api belum sempat membesar dan berhasil dipadamkan oleh warga. api hanya sempat membakar gorden dan lantai mushola. atas kejadian itu, warga langsung melapor ke ketua rt dan bhabinkamtibmas setempat dan pelaku akhirnya berhasil kita tangkap dan telah mengakui perbuatannya," terang noak.

sukamto selaku ketua rt 01 rw 6 kelurahan padang terubuk, kecamatan senapelan menjelaskan.

sebelum peristiwa pembakaran itu, warga sudah tidak nyaman dan resah dengan kehadiran pelaku yang sering nongkrong di mushola itu.

bahkan kotak infak mushola yang hilang diduga dicuri oleh pelaku.

warga juga merasa takut dengan tersangka karena sering berperilaku aneh dan tempramental.

"sebelum kejadian, kotak infak mushola hilang, untuk mengantisipasi makanya mushola kami gembok. biasanya tersangka sering nongkrong di situ, tetapi bukan sholat, dia malah melakukan hal yang negatif. atas alasan itu kemudian mushola kami gembok dan karena kami gembok mushola itu, dia jadi sakit hati," kata sukamto.

sukamto menjelaskan, tersangka sebenarnya sudah pernah berupaya melakukan pembakaran mushola beberapa waktu lalu.

dia sudah lama menaruh dendam kepada warga karena sikapnya yang temperamen dan tidak mau dinasehati.

"ini sebenarnya sudah yang kedua kali mushola dibakar, cuma kami sebagai warga masih mempertimbangkan keluarganya. atas kejadian ini, kami tidak mentoleransi lagi," tegasnya.

atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 187 kuhp juncto pasal 406 kuhp.

tentang pembakaran dan pengerusakan dengan ancaman di atas 2 tahun penjara.*

Tag
Share