Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Mushola di Pekanbaru yang Terekam CCTV, Diduga Karena Motifnya...
Tersangka Pembakaran Mushola di Pekanbaru Berhasil Ditangkap --Disway.id
BACA JUGA:Duh! Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Dilaporkan ke Polisi, Terjerat Kasus ini?
"Beruntung api belum sempat membesar dan berhasil dipadamkan oleh warga. Api hanya sempat membakar gorden dan lantai mushola. Atas kejadian itu, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat dan Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap dan telah mengakui perbuatannya," Terang Noak.
Sukamto Selaku Ketua RT 01 RW 6 Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan menjelaskan.
Sebelum peristiwa pembakaran itu, warga sudah tidak nyaman dan resah dengan kehadiran pelaku yang sering nongkrong di mushola itu.
Bahkan kotak infak mushola yang hilang diduga dicuri oleh pelaku.
BACA JUGA:Belum Berhasil Identifikasi, Polisi Masih Melacak Pelaku Begal Mobil di Wilayah Tajur Bogor...
Warga juga merasa takut dengan tersangka karena Sering berperilaku aneh dan tempramental.
"Sebelum kejadian, kotak infak mushola hilang, untuk mengantisipasi makanya mushola kami gembok. Biasanya Tersangka sering Nongkrong di situ, tetapi bukan sholat, dia malah melakukan hal yang negatif. Atas alasan itu kemudian mushola kami gembok dan Karena kami gembok mushola itu, dia jadi sakit hati," Kata Sukamto.
Sukamto menjelaskan, Tersangka sebenarnya sudah pernah berupaya melakukan pembakaran mushola beberapa waktu lalu.
Dia sudah lama menaruh dendam kepada warga karena sikapnya yang temperamen dan tidak mau dinasehati.
BACA JUGA:Jual Akun WhatsApp Ilegal, Warga Palembang Dicokok Polisi, Omzetnya 5 Juta per Hari
"Ini sebenarnya sudah yang kedua kali mushola dibakar, cuma kami sebagai warga masih mempertimbangkan keluarganya. Atas kejadian ini, kami tidak Mentoleransi lagi," Tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto Pasal 406 KUHP.
Tentang pembakaran dan pengerusakan dengan ancaman di atas 2 tahun penjara.*