Keterlaluan, Opini WTP Diperjualbelikan, Kementan Setor Uang Segini ke Auditor BPK!
Opini WTP diduga diperjuabelikan oleh oknum auditor BPK, dimana Kementan menyetor uang sebesar Rp5 miliar untuk mendapatkan opini WTP.--
“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp5 miliar,” ucap Hermanto.
Saat ditanya Jaksa dari mana ia memperoleh informasi tersebut, Hermanto mengaku mendengarnya dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
BACA JUGA:Setelah Isu Rumah Digeledah, Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Dugaan Pemerasan SYL
BACA JUGA:SYL Ditangkap KPK, Plt Mentan Sibuk Pulihkan Integritas di Kementan
Namun Hermanto mengaku tidak mengetahui secara detail proses penyerahan uang tersebut kepada BPK.
Ia menegaskan bahwa oknum auditor BPK tersebut kerap menagih sisa permintaan yang tidak dipenuhi oleh Kementan.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar dari pemerasan terhadap anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.