Waduh! Gegara di Iming-Imingi Keuntungan Gede Dari Kerja Sampingan di Telegram Mahasiswi Ini Rugi Rp 30 Juta

Seorang Mahasiswi Harus Kehilangan Uang Rp 30 Juta Karena Tergiur Kerja Sampingan di Telegram-Disway.id-

BACAKORAN.CO - Astaga, Seorang Mahasiswi di Palembang Tertipu Sampai Rp30 Juta Akibat Tergiur Pekerjaan Sampingan di Telegram.

Seorang Mahasiswi di Palembang Sumatera Selatan, Bernama Novi Wulan Cahyani (23) menjadi korban penipuan seorang yang dikenal lewat dengan media sosial Beriming-iming kerjaan sampingan.

BACA JUGA:Bingung! Marak Penipuan, Polisi Malah Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini Aturannya

Dari informasi yang di dapat pelaku berinisial AHS, Pelaku menawarkan pekerjaan sampingan dengan cara menyelesaikan misi.

Kasus Penipuan dengan cara menyelesaikan misi itu terjadi pada dirinya saat berada di rumah di Jalan Rawa Jaya, Lorong Bersama, Kecamatan Kemuning Palembang, pada Senin 6 Mei 2024 sekitar pukul 17.05 WIB.

BACA JUGA:Hati-Hati! Marak Modus Penipuan Kuras Rekening, OJK Beberkan Modus Baru, Yuk Simak!

Novi Wulan Cahyani  merupakan warga Dusun II, Kelurahan Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi menjelaskan jika kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang bermain handphone.

Novi kemudian digiring pelaku ke dalam aplikasi Telegram dan menawarkan pekerjaan sampingan dengan cara menyelesaikan misi yang diiming-iming keuntungan besar dan modal akan dikembalikan.

BACA JUGA:Jangan Kegocek, Modus Baru Penipuan File Apk Surat Panggilan Polda Metro Jaya, Masyarakat Diminta Waspada!

“Pelaku kemudian mengundang saya masuk ke grup Telegram dan langsung memberikan tugas, oleh pelaku untuk menyelesaikan misi serta langsung mendapatkan untung,” Terang Novi saat ditemui usai membuat laporan di Polrestabes Palembang pada Rabu 8 Mei 2024.

Novi langsung membeli misi sebanyak lima kali dengan cara mentransfer uang kepada pelaku.

BACA JUGA:Skandal Penipuan Rommy Simon Sebesar +400 Juta & Kabur ke Bali dengan Selingkuhan, Siapakah Sosok Nuri?

“Saya langsung transfer aja kepada pelaku dengan nomor rekening 1846265298 dan mengatas namakan Ira Dwi Asmara Bank BNI pak. Saya beli misi lima kali, Namun sampai sekarang, uang keuntungan pun tidak diberikan, bahkan modal saya juga tidak di kembalikan,” Ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Novi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 30,1 juta.

Waduh! Gegara di Iming-Imingi Keuntungan Gede Dari Kerja Sampingan di Telegram Mahasiswi Ini Rugi Rp 30 Juta

Chairil

Chairil


bacakoran.co - astaga, seorang di palembang tertipu sampai akibat tergiur pekerjaan sampingan di telegram.

seorang mahasiswi di sumatera selatan, bernama (23) menjadi korban penipuan seorang yang dikenal lewat dengan media sosial beriming-iming kerjaan sampingan.

dari informasi yang di dapat pelaku berinisial , pelaku menawarkan dengan cara menyelesaikan misi.

dengan cara menyelesaikan misi itu terjadi pada dirinya saat berada di rumah di jalan rawa jaya, lorong bersama, kecamatan kemuning palembang, pada senin 6 mei 2024 sekitar pukul 17.05 wib.

novi wulan cahyani  merupakan warga dusun ii, kelurahan sidorahayu, kecamatan plakat tinggi menjelaskan jika kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang bermain handphone.

novi kemudian digiring pelaku ke dalam aplikasi telegram dan menawarkan pekerjaan sampingan dengan cara menyelesaikan misi yang diiming-iming keuntungan besar dan modal akan dikembalikan.

“pelaku kemudian mengundang saya masuk ke grup telegram dan langsung memberikan tugas, oleh pelaku untuk menyelesaikan misi serta langsung mendapatkan untung,” terang novi saat ditemui usai membuat laporan di polrestabes palembang pada rabu 8 mei 2024.

novi langsung membeli misi sebanyak lima kali dengan cara mentransfer uang kepada pelaku.

“saya langsung transfer aja kepada pelaku dengan nomor rekening 1846265298 dan mengatas namakan ira dwi asmara bank bni pak. saya beli misi lima kali, namun sampai sekarang, uang keuntungan pun tidak diberikan, bahkan modal saya juga tidak di kembalikan,” ungkapnya.

atas kejadian tersebut, novi mengaku mengalami kerugian sebesar rp 30,1 juta.

“saya berharap dengan membuat laporan ini, pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

laporan korban bernomor lp/b/1163/v/2024/spkt polrestabes/polda sumatera selatan telah diterima oleh petugas spkt polrestabes palembang untuk ditindak lanjuti penyelidikan.*

Tag
Share