Jonget Musik Remix Masih Marak, Las Vegas Versi 'Sumsel', Ribuan Kawula Muda Jingkrak-Jingkrak...

Kawula muda berjonget musik remix di acara hajatan warga Desa Keban Kecamatan Sanga--

BACAKORAN.CO - Sebuah acara hajatan warga di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Putar menjadi sorotan.

Setelah pemutaran musik remix yang dimeriahkan oleh Rajawali Music dan DJ Dedek Amel.

Meskipun acara tersebut menjadi sumber hiburan bagi warga.

Larangan pemutaran musik remix oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K., M.I.K., dinilaibtak digubris masyarakat.

BACA JUGA:Tim Megatron Tak Kesulitan Taklukkan Seri Palembang, Ini Klasemen Proliga Usai Jakarta BIN Perkasa di GOR PSCC

BACA JUGA:Terbaru, 9 Cara Bayar Belanja Shopee Cuma Pakai OVO, Tanpa Admin dan Gratis Ongkir!

Kapolda Sumsel mengeluarkan larangan resmi terhadap hiburan organ tunggal yang memutar musik aliran elektro, yang sering disebut musik remix atau DJ.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba yang semakin masif di masyarakat Sumsel. 

Musik remix diyakini memiliki potensi untuk menarik pecandu dan pengedar narkoba untuk menggelar transaksi di tengah-tengah keramaian.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa larangan tersebut.

BACA JUGA:Yuk Cobain Moms! Resep Sup Ayam Jahe ini Bikin Sehat dan Rasanya Lezat, Cocok di Konsumsi Saat Flu

BACA JUGA:Labbaikallahumma Labbaik! Jemaah Masuk Asrama Haji Hari ini (11/5), Berikut Jadwal Pemberangkatannya...

Merupakan bentuk keseriusan dalam menghadapi peredaran barang berbahaya, seperti narkoba, di masyarakat.

Pada acara hajatan di Desa Keban, pemutaran musik remix tetap dilakukan, mengundang kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan narkoba.

Jonget Musik Remix Masih Marak, Las Vegas Versi 'Sumsel', Ribuan Kawula Muda Jingkrak-Jingkrak...

Yudi

Yudi


- sebuah acara hajatan warga di desa keban kecamatan sanga desa putar menjadi sorotan.

setelah pemutaran yang dimeriahkan oleh rajawali music dan dj dedek amel.

meskipun acara tersebut menjadi sumber hiburan bagi warga.

larangan pemutaran musik remix oleh irjen pol albertus rachmad wibowo s.i.k., m.i.k., dinilaibtak digubris masyarakat.

kapolda sumsel mengeluarkan larangan resmi terhadap hiburan organ tunggal yang memutar musik aliran elektro, yang sering disebut musik remix atau dj.

langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba yang semakin masif di masyarakat sumsel. 

musik remix diyakini memiliki potensi untuk menarik pecandu dan pengedar narkoba untuk menggelar transaksi di tengah-tengah keramaian.

pihak kepolisian menjelaskan bahwa larangan tersebut.

merupakan bentuk keseriusan dalam menghadapi peredaran barang berbahaya, seperti narkoba, di masyarakat.

pada acara hajatan di desa keban, pemutaran musik remix tetap dilakukan, mengundang kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan narkoba.

kurnaini, kepala desa keban 1, mengungkapkan tuan rumah telah diberi himbauan.

pihak kepolisian dan militer untuk tidak memutar musik remix. 

fakta yang ditemukan berbeda. musik remix tetap diputar.

meskipun telah ada pernyataan bahwa pemutaran tersebut akan dibatalkan.

kapolsek sanga desa, melalui kanit reskrim polsek sanga desa ipda dohan, menyatakan kesiapannya untuk mengonfirmasi permasalahan ini dengan kanit intel. 

diharapkan kapolda sumsel, irjen pol albertus rachmad wibowo s.i.k., m.i.k., dapat mengambil tindakan tegas.

terhadap oknum kepala desa dan pihak aph yang membiarkan pemutaran musik elektro remix (dj) terjadi di acara hajatan warga. 

hal ini demi menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.

Tag
Share