Jonget Musik Remix Masih Marak, Las Vegas Versi 'Sumsel', Ribuan Kawula Muda Jingkrak-Jingkrak...

Kawula muda berjonget musik remix di acara hajatan warga Desa Keban Kecamatan Sanga--

Kurnaini, Kepala Desa Keban 1, mengungkapkan tuan rumah telah diberi himbauan.

Pihak kepolisian dan militer untuk tidak memutar musik remix. 

BACA JUGA:Berani Kawin Lagi, Tanggung Akibatnya!, Setelah 'Potong Burung' Kini Terjadi Istri Siram Air Keras

BACA JUGA:No Debat! Kode Promo Grab Hari ini 11 Mei 2024! Diskon Long Weekend Rp46 Ribu GrabBike, GrabFood Rp80 Ribu

Fakta yang ditemukan berbeda. Musik remix tetap diputar.

Meskipun telah ada pernyataan bahwa pemutaran tersebut akan dibatalkan.

Kapolsek Sanga Desa, melalui Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Dohan, menyatakan kesiapannya untuk mengonfirmasi permasalahan ini dengan Kanit Intel. 

Diharapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K., M.I.K., dapat mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:Terbaru Hari ini Mei 2024, Kode Promo Gojek: Diskon Makan 45 Persen GoFood, GoRide Rp8 Ribu, GoSend Rp15 Ribu

BACA JUGA:Kece Parah! Xiaomi 14t Makin Jadi Pilihan, Spesifikasi Gahar dengan Harga Mantul di Kelas Atas Nih..

Terhadap oknum Kepala Desa dan pihak APH yang membiarkan pemutaran musik elektro remix (DJ) terjadi di acara hajatan warga. 

Hal ini demi menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.

Jonget Musik Remix Masih Marak, Las Vegas Versi 'Sumsel', Ribuan Kawula Muda Jingkrak-Jingkrak...

Yudi

Yudi


- sebuah acara hajatan warga di desa keban kecamatan sanga desa putar menjadi sorotan.

setelah pemutaran yang dimeriahkan oleh rajawali music dan dj dedek amel.

meskipun acara tersebut menjadi sumber hiburan bagi warga.

larangan pemutaran musik remix oleh irjen pol albertus rachmad wibowo s.i.k., m.i.k., dinilaibtak digubris masyarakat.

kapolda sumsel mengeluarkan larangan resmi terhadap hiburan organ tunggal yang memutar musik aliran elektro, yang sering disebut musik remix atau dj.

langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba yang semakin masif di masyarakat sumsel. 

musik remix diyakini memiliki potensi untuk menarik pecandu dan pengedar narkoba untuk menggelar transaksi di tengah-tengah keramaian.

pihak kepolisian menjelaskan bahwa larangan tersebut.

merupakan bentuk keseriusan dalam menghadapi peredaran barang berbahaya, seperti narkoba, di masyarakat.

pada acara hajatan di desa keban, pemutaran musik remix tetap dilakukan, mengundang kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan narkoba.

kurnaini, kepala desa keban 1, mengungkapkan tuan rumah telah diberi himbauan.

pihak kepolisian dan militer untuk tidak memutar musik remix. 

fakta yang ditemukan berbeda. musik remix tetap diputar.

meskipun telah ada pernyataan bahwa pemutaran tersebut akan dibatalkan.

kapolsek sanga desa, melalui kanit reskrim polsek sanga desa ipda dohan, menyatakan kesiapannya untuk mengonfirmasi permasalahan ini dengan kanit intel. 

diharapkan kapolda sumsel, irjen pol albertus rachmad wibowo s.i.k., m.i.k., dapat mengambil tindakan tegas.

terhadap oknum kepala desa dan pihak aph yang membiarkan pemutaran musik elektro remix (dj) terjadi di acara hajatan warga. 

hal ini demi menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.

Tag
Share