bacakoran.co

Ngeri! Terungkap Kasus Penemuan Jasad Seorang Pria di Aliran Kali Sodong Jakarta Timur, Ini Kata Polisi...

Polisi berhasil ungkap penyebab kematian jasad seorang pria yang di temukan di aliran kali sodong-Disway.id-

BACAKORAN.CO - Terungkap kasus penemuan jasad seorang pria di aliran kali sodong jakarta timur.

Polisi berhasil ungkap penyebab kematian jasad seorang pria yang di temukan di aliran kali sodong, 13 Mei 2024.

Akhirnya Polisi berhasil Menangkap 3 Pelaku Pembunuhan dengan Modus jadi Debt Collector.

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap penyebab kematian jasad seorang pria yang ditemukan di aliran Kali Sodong, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Ngeri! Seorang Imam Musala di Jakarta Barat Tewas Akibat Luka Tusuk Orang Tak Dikenal, Berikut Kronologinya...

BACA JUGA:Bak di Film Action, 11 Orang Tewas Akibat Kasus Penembakan Secara Brutal di Meksiko Selatan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, dari hasil penyelidikan, Ahmad Effendy (31) merupakan korban pembunuhan komplotan begal bermodus debt collector atau penagih utang.

"Pada Senin, 13 Mei 2024 pukul 17.00 telah ditemukan mayat laki laki di Kali Sunter. Setelah diidentifikasi mayat tersebut adalah Ahmad Efendi (31). Hari ini para pelaku pembunuhan berhasil ditangkap," Terang Kombes Nicolas pada Jumat 17 Mei 2024.

"Pelaku yang sudah kita amankan berinisial JMP (25), YBL (36), dan Dl (22). Tiga pelaku lain berinisial DM, A, dan N berstatus DPO (daftar pencarian orang)," Ungkap Nicolas, Pada Jumat 17 Mei 2024.

Nicolas menjelaskan, Kasus pembunuhan berawal saat korban sedang mengemudikan sepeda motor melalui Jalan Raya Bekasi, Cakung dari arah Bekasi menuju Jakarta pada Minggu 12 Mei 2024.

BACA JUGA:Astagfirullah, Karyawan PT OKI Pulp Terjatuh dan Tewas Dalam Tanki Kontrol Instalasi Pengolah Limbah

BACA JUGA:Waduh Lee, Gadai Motor Teman, Seorang Pria di Bogor Tewas Akibat Luka Bacokan

Kemudian korban tiba-tiba dipepet komplotan pelaku menaiki tiga sepeda motor secara berboncengan yang seketika menyebut Effendy sudah menunggak pembayaran kredit motor.

"Korban sedang mengendarai motor di Jalan Raya Bekasi. Dari Jakarta arah Bekasi. Di Kalimalang korban diberhentikan oleh tersangka, karena belum bayar cicilan berapa bulan. Pelaku JMP langsung mengambil motor korban dan mengendarai motor korban. Korban dibonceng oleh JMP. Setelah beberapa waktu saat tiba di Kali Sunter yang sepi, pelaku menghentikan kendaraannya," Jelas Nicolas.

Ngeri! Terungkap Kasus Penemuan Jasad Seorang Pria di Aliran Kali Sodong Jakarta Timur, Ini Kata Polisi...

Chairil

Chairil


bacakoran.co - terungkap penemuan jasad seorang pria di aliran kali sodong

polisi berhasil ungkap jasad seorang pria yang di temukan di , 13 mei 2024.

akhirnya berhasil menangkap pembunuhan dengan

polres metro jakarta timur berhasil mengungkap penyebab kematian jasad seorang pria yang ditemukan di aliran kali sodong, jati, pulogadung, jakarta timur, pada senin 13 mei 2024.

, kombes nicolas ary lilipaly menerangkan, dari hasil penyelidikan, (31) merupakan korban komplotan begal bermodus debt collector atau penagih utang.

"pada senin, 13 mei 2024 pukul 17.00 telah ditemukan mayat laki laki di kali sunter. setelah diidentifikasi mayat tersebut adalah ahmad efendi (31). hari ini para pelaku pembunuhan berhasil ditangkap," terang kombes nicolas pada jumat 17 mei 2024.

"pelaku yang sudah kita amankan berinisial jmp (25), ybl (36), dan dl (22). tiga pelaku lain berinisial dm, a, dan n berstatus dpo (daftar pencarian orang)," ungkap nicolas, pada jumat 17 mei 2024.

menjelaskan, kasus pembunuhan berawal saat korban sedang mengemudikan sepeda motor melalui jalan raya bekasi, cakung dari arah bekasi menuju jakarta pada minggu 12 mei 2024.

kemudian korban tiba-tiba dipepet komplotan pelaku menaiki tiga sepeda motor secara berboncengan yang seketika menyebut effendy sudah menunggak pembayaran kredit motor.

"korban sedang mengendarai motor di jalan raya bekasi. dari jakarta arah bekasi. di kalimalang korban diberhentikan oleh tersangka, karena belum bayar cicilan berapa bulan. pelaku jmp langsung mengambil motor korban dan mengendarai motor korban. korban dibonceng oleh jmp. setelah beberapa waktu saat tiba di kali sunter yang sepi, pelaku menghentikan kendaraannya," jelas nicolas.

setelah menepikan kendaraannya dekat pos rawamangun, jmp kemudian memukul korban sebanyak dua kali, lalu mendorong effendy ke aliran kali sodong.

para pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya jajaran unit jatanras satuan reserse kriminal (satreskrim) polres metro jakarta timur dapat meringkus jmp, ybl, dan di.

sementara dua pelaku lain yakni dm dan a, serta n yang berperan sebagai penadah masih buron atau dalam pengejaran jajaran satreskrim polres metro jakarta timur.

"para pelaku disangkakan pasal 338 kuhp tentang pembunuhan, dan atau pasal 365 ayat (3) kuhp, dan atau pasal 170 ayat kuhp, dan atau pasal 351 ayat (3), juncto pasal 55 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 338 kuhp tentang pembunuhan," tutur nicolas.*

Tag
Share