Kecanduan Judi Slot, 2 Pria Ini Sikat 5 Kursi Taman Lalu Dijual ke Pengepul Rongsokan
JUDI SLOT : Diduga kecandua judi slot, dua pria di Kabupaten Muratara curi 5 kursi taman. (foto : khoirunnisak/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Diduga kecanduan judi slot atau judi online, 2 pria di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan nekad merusak dan mencuri fasiltas umum.
Mereka diduga merusak dan mencuri 5 kursi Taman Beregam, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Kedua pria tersebut yaitu Rekiyansyah (28) dan Nanda (25) keduanya warga Lingkungan I Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Aksi pencurian itu diduga mereka lakukan Senin 20 Mei 2024. Peristiwa itu lantas di laporkan ke polisi hingga akhirnya keda pria tersebut pada Senin sore 20 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB berhasil di ringkus polisi.
BACA JUGA:Ngeri! Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Lepaskan 3 Kali Tembakan, Tetap Kena Hajar Warga Hehehe...
BACA JUGA:Beroperasi di Dekat Markas AU, AS Usir Penambang Kripto China, Dicurigai sebagai..
Ketika di tangkap polisi keduanya tengah asik bermain judi slot di tepi jalan dekat rumahnya menggunakan hanphone.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui katim 1 Ops Sikat Musi Polres Mura, IPTU Jemmy Amin Gumayel sekaligus Kapolsek BTS Ulu Cecar menuturkan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dan laporan aksi pencurian yang terjadi di Taman Beregam Kabupaten Mura, Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Lokasi pencurian hanya sekira 200 meter dari kantor Polres Mura. Karena itu polisi langsung turun tangan menggali informasi di sekitar lokasi kejadian.
Akhirnya di peroleh keterangan jika pelaku pencurian itu diduga adalah Rekiyansyah dan Nanda keduanya warga, Lingkungan I Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
BACA JUGA:4 Deodorant Cowok Rekomen! Hempas Keringat Kurang Sedap, Bau Badan? Ga Lagi Deh Mas...
BACA JUGA:Main Judi Hingga Subuh, Salah Paham Zay Ditikam Bertubi-tubi Hingga Tewas
Setelah infromasi akurat, Tim 1 Ops Sikat Musi Polres Mura 2024 langsung menyergap keduanya
Katim 1 Ops Sikat Musi Polres Mura, Iptu Jemmy Amin Gumayel sekaligus Kapolsek BTS Ulu cecar menuturkan pihaknya masih mendalami keterangan kedua pelaku
"Kedua pelaku sudah kami tangkap saat sedang duduk dipinggir jalan dekat rumahnya. Mereka mengakui jika sudah mencuri kursi besi taman dan menjualnya ke pengepul rongsokan bekas," ujarnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, uang hasil penjualan barang curian itu, mereka bagi rata dan digunakan untuk deposit berjudi slot.
BACA JUGA:Nah Loh, 6 Bulan ke Depan Makin Sulit Dapat Kerja, Bingung Mau Ngapain?
BACA JUGA:Tok! MK Tolak Gugatan PPP Suara Hilang di 35 Dapil, Ini Alasannya!
Sebelum di Bawa ke Polres Mura, kedua pelaku di minta menunjukan lokasi kursi yang mereka curi di Taman Beregam kecamatan Muara Beliti.
"Saya mohon maaf kepada warga Muara Beliti, gara gara saya mengambil kurai warga tidak bisa duduk lagi di taman beregam Musi Rawas," ucap salah satu pelaku saat ditanyai petugas di lokasi kejadian perkara.
Saat ini Polres Musi Rawas mengoptimalkan pelaksanaan Ops Sikat 1 Musi 2024, dengan melaksanakan pembagian Satuan Tugas Gabungan terdiri dari Personel Polsek, Unit Pidum Sat Reskrim dan beberapa dari Staf Gabungan yang dipimpin masing-masing Perwira.
Tim Ops Sikat Musi ring kerjanya terbagi menjadi 3 wilayah yaitu Tim 1 meliputi Kecamatan Muara Beliti, TPK, Jayaloka, Suka Karya dan BTS Ulu.
Tim 2 meliputi Kecamatan Muara Lakitan, Muara Kelingi, Tuah Negeri, Megang Sakti.
BACA JUGA:Begini Respon Hamas Atas Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam Kecelakaan Helikopter!
Kemudian Tim 3 meliputi Tugumulyo, Sumber Harta, Terawas, Purwodadi. "Sasaran pelaksanaan Operasi Sikat Musi adalah pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,"katanya.