Jangan Ngasal Bangun Rumah, Pahami Ukuran Ideal Bangunan Agar Nyaman dan Aman!
Dalam membangun rumah, kiranya perlu memperhatikan ukuran rumah yang ideal sehingga membuat penghuninya merasa nyaman dan aman.--vecstock/freepik
Tolok Ukur dalam Mengukur Luas Rumah Ideal
1. Ukuran Tanah Ideal untuk Rumah
BACA JUGA:Prabowo Mau Bentuk Kementerian Perumahan, Pakar Bilang Begini!
BACA JUGA:PENTING! Rujukan 5 Ukuran Kamar Tidur yang Ideal Agar Nyaman Beristirahat, Tidur Lebih Nyenyak!
Ukuran tanah ideal tidak harus luas, tetapi cukup untuk mengakomodasi semua bagian rumah, termasuk halaman depan dan belakang.
Misalnya, sebuah rumah dengan luas bangunan 123 m², halaman depan 36 m², dan halaman belakang 18 m², total 177 m², tergolong rumah layak huni dan bisa dikategorikan sebagai rumah mewah modern.
2. Tinggi Rumah Ideal
Tinggi rumah penting untuk diperhatikan karena Indonesia beriklim tropis. Tinggi rumah yang ideal akan membuat rumah tetap sejuk. Idealnya, tinggi rumah berkisar antara 2,8–3,5 meter.
BACA JUGA:Hanya Investasi Real Estat Asia yang Moncer, Tembus Rp495 T, Negara Mana Jadi Favorit Investor?
Untuk tinggi dinding, idealnya 6×9 meter agar plafon dan lisplang terlihat proporsional. Beberapa desain plafon rumah memiliki tinggi hingga 5 meter untuk sirkulasi udara yang baik.
3. Ukuran Ideal untuk Interior Rumah
Untuk interior rumah, seperti ruang tamu, dapur, dan kamar tidur, ukuran idealnya dapat dicontohkan dengan rumah untuk empat orang (sepasang suami istri dan dua anak):
Kamar tidur utama: 3×4 meter (12 m²)
BACA JUGA:3 Cara Mudah dan Efisien Melepas Wallpaper, Langkah Lengkap buat Dipraktekkan!