bacakoran.co

Waduh! Anggaran Sekolah Rawan Dikorupsi, KPK Ungkap Berbagai Modus Penyalahgunaan Dana Bos

KPK ungkap hasil survei penilaian integritas (SPI) pendidikan bahwa sekitar 33 persen sekolah potensi melakukan korupsi dengan berbagai modus penyalahgunaan dana bos.--setkab ri

BACAKORAN.CO – Anggaran sekolah rawan dikorupsi.

Di mana, berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) Pendidikan, ditemukan sekitar 33 persen sekolah potensi melakukan korupsi.

Dari angka tersebut, sekitar 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukannya.

Dilansir dari Instagram resmi KPK @official.kpk, Sekolah yang paling rawan terjadinya korupsi berada di wilayah Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Papua.

BACA JUGA:Mantap! Dana BOS Untuk Pesantren Tahap I Cair, Jumlahnya Rp 220 M, Begini Cara Mencairkannya

BACA JUGA:Segera Cek! Nadiem Makarim: Tercepat Cair Dana BOS Februari 2024, Ini Mekanismenya…

KPK menemukan bentuk penyalahgunaan dana BOS yang terjadi meliputi pemerasan/pungutan/ potongan sebesar 8,74 persen, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sebesar 20,52 persen.

Lalu penggelembungan biaya penggunaan dana (30,83%), dan bentuk lainnya (39,91%).

Adapun hasil survei menunjukkan nilai SPI pendidikan Indonesia berada di angka 73,7 dari skala 1-100. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

KPK Wawan Wardiana menyatakan, angka tersebut menunjukkan Indonesia masih perlu melakukan evaluasi terhadap sektor pendidikan.

BACA JUGA:Dana BOS dan BOP RA Rp4,385 T Siap Pakai, Bagaimana Pencairannya? Ini Kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

BACA JUGA:Terkuak! Begini Kronologi dan Jabatan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas Antam

Tahun ini, terangnya, Indeks Integritas Pendidikan kita berada di level 2, dengan nilai 73,7.

Artinya, karakter atau perilaku integritas di peserta didik cenderung parsial dan belum diterapkan secara menyeluruh di satuan pendidikan.

Waduh! Anggaran Sekolah Rawan Dikorupsi, KPK Ungkap Berbagai Modus Penyalahgunaan Dana Bos

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – anggaran sekolah rawan dikorupsi.

di mana, berdasarkan hasil survei penilaian integritas (spi) pendidikan, ditemukan sekitar 33 persen sekolah potensi melakukan korupsi.

dari angka tersebut, sekitar 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (bos) tidak sesuai peruntukannya.

dilansir dari instagram resmi @official.kpk, sekolah yang paling rawan terjadinya korupsi berada di wilayah sumatera utara, kalimantan tengah, dan papua.

kpk menemukan bentuk penyalahgunaan yang terjadi meliputi pemerasan/pungutan/ potongan sebesar 8,74 persen, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sebesar 20,52 persen.

lalu penggelembungan biaya penggunaan dana (30,83%), dan bentuk lainnya (39,91%).

adapun hasil survei menunjukkan nilai spi pendidikan indonesia berada di angka 73,7 dari skala 1-100. deputi pendidikan dan peran serta masyarakat

kpk wawan wardiana menyatakan, angka tersebut menunjukkan indonesia masih perlu melakukan evaluasi terhadap sektor pendidikan.

tahun ini, terangnya, indeks integritas pendidikan kita berada di level 2, dengan nilai 73,7.

artinya, karakter atau perilaku integritas di peserta didik cenderung parsial dan belum diterapkan secara menyeluruh di satuan pendidikan.

meski masih jauh dari angka 100, wawan menyatakan skor tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 70,4.

dalam menilai skor spi, kpk menggunakan tiga indikator utama yaitu peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

spi tahun 2023, terang wawan, masih menunjukkan kondisi yang tidak kondusif.

di mana, nilai 73,7 dari dimensi tata kelola menunjukkan perilaku yang masih koruptif.

“mulai dari gratifikasi, pungutan liar, kolusi dalam pengadaan barang dan jasa, hingga nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat," cetusnya.

korupsi pun bisa diukur dari segi sikap.

wawan menyebutkan korupsi tindakan seperti plagiarisme, mencontek, dan kurangnya kedisiplinan siswa atau guru perlu diberantas.

"termasuk plagiarisme oleh guru atau dosen serta kurangnya kedisiplinan mengajar. banyak yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas," pungkasnya.

Tag
Share