Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan dan Pembiayaan, BSI Respons Begini!

Respons Bank Syariah Indonesia (BSI) atas langkah PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengalihkan dana ke perbankan syariah lainnya.--istimewa

Seperti diberitakan, langkah strategis diambil PP Muhammadiyah dengan menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Dana tersebut nantinya dialihkan ke institusi keuangan syariah lainnya.

BACA JUGA:Terkait Keputusan MUI Haramkan Kurma Produksi Israel, Begini Tanggapan Muhammadiyah

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang Berkomitmen untuk Pemilu 2024 yang Damai dan Berintegritas

Hal itu menyusul dikeluarkannya surat PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.

Dalam surat tersebut ditegaskan mengenai perlunya melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke beberapa bank syariah terkemuka lainnya.

Perbankan syariah tersebut diantaranya Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, serta beberapa bank syariah daerah lainnya yang telah menjalin kerja sama erat dengan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah pun menginstruksikan agar Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) memindahkan dananya dari BSI.

BACA JUGA:Ini Dia Ketua IKA Fakultas Hukum Muhammadiyah Terpilih, Janjikan Jadi Wadah Profesional Antar Alumni

BACA JUGA:Masyaallah! Muhammadiyah Salurkan Bantuan Rp 40 Miliar ke Rakyat Palestina

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan dan Pembiayaan, BSI Respons Begini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pimpinan pusat (pp) muhammadiyah dan amal usaha muhammadiyah (aum) dan pembiayaan dari ke sejumlah perbankan syariah lainnya.

hal itu tertuang dalam surat pp muhammadiyah nomor 320/i.0/a/2024.

keputusan pp muhammadiyah mengalihkan dana tersebut direspon bsi.

sekretaris perusahaan bsi wisnu sunandar menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani seluruh lini masyarakat.

menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

terkait pengalihan dana oleh pp muhammadiyah, terang wisnu, bsi berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder.

ini sebagai upaya mengembangkan sektor ekonomi umat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) berbasis pesantren.

"bagi kami di bsi, segmen umkm menjadi salah satu fokus dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat," ujar wisnu dalam keterangannya, hari ini, rabu (5/6/2024).

wisnu pun menegaskan, bsi akan terus memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat.

"kami (bsi) senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat islam," tukas wisnu.

seperti diberitakan, langkah strategis diambil pp muhammadiyah dengan menarik dana dari pt bank syariah indonesia tbk (bsi).

dana tersebut nantinya dialihkan ke institusi keuangan syariah lainnya.

hal itu menyusul dikeluarkannya surat pp muhammadiyah nomor 320/i.0/a/2024 tertanggal 30 mei 2024.

dalam surat tersebut ditegaskan mengenai perlunya melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari bsi ke beberapa bank syariah terkemuka lainnya.

perbankan syariah tersebut diantaranya bank syariah bukopin, bank muamalat, bank mega syariah, serta beberapa bank syariah daerah lainnya yang telah menjalin kerja sama erat dengan muhammadiyah.

pp muhammadiyah pun menginstruksikan agar amal usaha muhammadiyah (aum) memindahkan dananya dari bsi.

“langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Tag
Share