Penting! Begini Cara Cek Kepesertaan Tapera secara Online, Yuk Ketahui dari Sekarang...

Inilah Cara Cek Kepesertaan Tapera secara Online--Tapera

BACAKORAN.CO - Apakah kamu sudah menjadi peserta Tapera? Pastikan dengan cara yang mudah dan cepat melalui situs resmi BP Tapera. 

Tapera, singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, adalah program yang wajib diikuti oleh setiap pekerja dan pekerja mandiri di Indonesia. 

Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.

Siapa yang diwajibkan menjadi peserta Tapera? 

BACA JUGA:Yuk Simak, Cara Mencairankan Dana Tapera bagi Ahli Waris PNS yang Sudah Meninggal, Nggak Ribet Kok!

BACA JUGA:Sudah Punya Rumah, Apakah Pekerja Tetap Wajib Ikut Simpanan Tapera? Simak Penjelasannya!

Peserta Tapera merupakan setiap warga negara Indonesia dan warga asing pemegang visa yang telah bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan dan membayar simpanan secara berkala.

Termasuk dalam kategori pekerja adalah CPNS, pegawai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pekerja BUMN, BUMD, BUMS, dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

Pemerintah menargetkan penerapan Tapera bagi setiap pekerja dan pemberi kerja harus sudah dilaksanakan paling lambat tahun 2027. 

Jadi, pastikan kamu menjadi peserta Tapera dengan cara mudah yaitu dengan mengecek status keikutsertaan secara online.

BACA JUGA:Program Tapera Wajib Bagi Karyawan Swasta Ditolak Buruh dan Pengusaha, Pak Bas Bilang Begini!

BACA JUGA:Nah Lo, Pengusaha Konsisten Tolak Karyawan Swasta Wajib Ikut Tapera, Kenapa? Simak Alasannya!

Bagaimana cara mengecek kepesertaan Tapera dengan NIK? 

Ikuti langkah-langkah berikut:

Penting! Begini Cara Cek Kepesertaan Tapera secara Online, Yuk Ketahui dari Sekarang...

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - apakah kamu sudah menjadi peserta ? pastikan dengan cara yang mudah dan cepat melalui situs resmi bp tapera. 

tapera, singkatan dari tabungan perumahan rakyat, adalah yang wajib diikuti oleh setiap pekerja dan pekerja mandiri di indonesia. 

aturan ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024.

siapa yang diwajibkan menjadi

peserta tapera merupakan setiap warga negara indonesia dan warga asing pemegang visa yang telah bekerja di indonesia selama minimal 6 bulan dan membayar simpanan secara berkala.

termasuk dalam kategori pekerja adalah cpns, pegawai asn, prajurit tni, anggota polri, pekerja bumn, bumd, bums, dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

pemerintah menargetkan penerapan tapera bagi setiap pekerja dan pemberi kerja harus sudah dilaksanakan paling lambat tahun 2027. 

jadi, pastikan kamu menjadi peserta tapera dengan cara mudah yaitu dengan mengecek status keikutsertaan secara online.

bagaimana cara mengecek kepesertaan tapera dengan nik? 

ikuti langkah-langkah berikut:

1. buka situs bp tapera atau klik tautan

2. masukkan 16 digit nik ktp kamu

3. klik tombol ‘cek kepesertaan’

dalam sekejap, halaman akan menampilkan status kepesertaan tapera kamu, mudah, bukan?

bp tapera merupakan badan hukum yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tapera.

mereka bertugas untuk mengelola dana tapera agar dapat dimanfaatkan secara efektif.

dana tapera ini dikumpulkan dari peserta untuk kemudian digunakan demi memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

berapa besarannya?

simpanan atau iuran tapera sebesar 3% dari gaji atau upah peserta pekerja dan penghasilan peserta pekerja mandiri.

bagi peserta pekerja, besaran iuran tersebut dibagi secara proporsional antara pemberi kerja dan pekerja.

sedangkan bagi peserta pekerja mandiri, mereka menanggung sendiri seluruh iuran tersebut.

jadi, pastikan kamu telah menjadi peserta tapera dan berpartisipasi dalam program ini.

cek kepesertaan tapera secara online sekarang juga untuk memastikan bahwa kamu sudah terdaftar sebagai peserta.

Tag
Share