bacakoran.co – organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapat lampu hijau untuk di indonesia.
peluang itu pun langsung ditangkap ormas keagamaan, seperti yang langsung tancap gas mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (iupk).
sedangkan , sebagai salah satu ormas keagamaan terbesar di indonesia masih mempertimbangkan kemungkinan terjun ke bidang usaha industri pertambangan.
ketua pengurus pusat (pp) muhammadiyah saad ibrahim menegaskan, pihaknya tak akan asal menerima tawaran pemerintah untuk mengelola usaha pertambangan.
pp muhammadiyah, terangnya, akan terlebih dahulu melihat sisi positif dan negatif tawaran tersebut.
serta mengukur kemampuan sumber daya yang dimiliki.
maka itu, tawaran pemerintah bagi ormas mengelola tambang akan dibahas lebih lanjut secara baik dengan mempertimbangkan segala hal.
“kami bicara soal segi positif segi negatif, kemudian juga kemampuan dalam bidang itu (mengelola tambang). saya kira ini masih akan kami bahas,” terang ibrahim di gedung pp muhammadiyah.
ibrahim berpandangan, pengelolaan usaha tambang adalah sesuatu hal yang baru bagi muhammadiyah sebagai ormas) keagamaan.
maka itu, muhammadiyah tidak ingin tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut, ataupun menerima setiap tawaran yang diberikan pemerintah.
“di muhammadiyah ini (usaha mengelola tambang) adalah persoalan yang baru, karena itu kami perlu mempertimbangkan, termasuk mengukur kemampuan dulu dan sebagainya. karena itu nanti akan dibicarakan,” cetusnya.
hanya saja, ibrahim mengungkapkan jika higga kini muhammadiyah belum mendapatkan tawaran apa pun dari pemerintah terkait izin pengelolaan usaha tambang.
seperti diberitakan, pemerintah membuka peluang perizinan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
ditandai dengan terbitnya peraturan pemerintah (pp) nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas pp nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.
sejumlah ormas pun disebut-sebut bakal memanfaatkan peluang tersebut.
namun, hingga kini baru pengurus besar nahdlatul ulama (pbnu) yang telah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (iupk).
"baru pbnu yang mengajukan," ujar deputi bidang pengembangan iklim penanaman modal kementerian investasi/bkpm yuliot tanjung.
iupk, terang yuliot, akan diterbitkan jika semua persyaratan telah dipenuhi.
prosesnya paling cepat 15 hari.
dengan catatan semua syarat terpenuhi.
jika disetujui, nu sebagai ormas terbesar akan mengelola tambang batu bara dengan cadangan besar di provinsi kalimantan timur.
sebelumnya, menteri investasi bahlil lahadalia memastikan akan segera menerbitkan iup batu bara untuk pbnu.
tidak lama lagi, terang bahlil, dirinya akan meneken iup untuk nu.
"prosesnya (pengajuan izin) sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” ucap bahlil di perguruan tinggi nahdlatul ulama.