Diduga Pakai Dana Satuan untuk Judi Online, Perwira TNI Ditahan, Nilainya Funtastis, Segini!

Ilustrasi judi online. Perwira TNI ditahan lantaran diduga memakai dana satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online.--ist

BACAKORAN.CO – Indonesia benar-benar darurat judi online.

Praktik ini marak terjadi di masyarakat dan korbannya pun dari berbagai kalangan.

Tak hanya masyarakat dari ekonomi rendah, kalangan intelektual dan mahasiswa pun banyak yang terjerat judi online.

Bahkan, tak sedikit aparat yang jadi korban praktik judi online.

BACA JUGA:Jokowi Bentuk Satgas Judi Online, Anggotanya Bukan Orang Sembarangan, Siapa Saja?

BACA JUGA:TEGAS! Ini Sanksi Bakal Diterima Platfom Digital mulai TikTok, Facebook hingga X yang Muat Konten Judi Online

Seperti dilakukan Letda R, anggota TNI Angkatan Darat yang diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk judi online.

Informasinya, Letda R diduga menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta untuk judi online.

Saat ini Letda R telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang mengatakan, penahanan Letda R guna memudahkan proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Cerai Massal, Istri Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Dipicu Kecanduan Judi Online, Nah Loh!

BACA JUGA:GAWAT! Indonesia Darurat Judi Online, Duduki Peringkat 1 Pemain Terbanyak Dunia, Ini Jumlah Transaksinya...

"Ditahan untuk proses pemeriksaan," ujar Hendhi saat dikonfirmasi, hari ini, Jumat (14/6/2024).

Selain menjalani proses hukum, terang Hendhi, Letda R diminta mengganti dana satuan yang dipakai untuk judi online tersebut.

Diduga Pakai Dana Satuan untuk Judi Online, Perwira TNI Ditahan, Nilainya Funtastis, Segini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – benar-benar darurat .

praktik ini marak terjadi di masyarakat dan korbannya pun dari berbagai kalangan.

tak hanya masyarakat dari ekonomi rendah, kalangan intelektual dan mahasiswa pun banyak yang terjerat judi online.

bahkan, tak sedikit aparat yang jadi korban praktik judi online.

seperti dilakukan letda r, anggota tni angkatan darat yang diduga menyalahgunakan dana satuan brigif 3/tbs untuk judi online.

informasinya, letda r diduga menyalahgunakan dana satuan hingga rp876 juta untuk judi online.

saat ini letda r telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

kepala penerangan kostrad kolonel inf hendhi yustian danang mengatakan, penahanan letda r guna memudahkan proses pemeriksaan.

"ditahan untuk proses pemeriksaan," ujar hendhi saat dikonfirmasi, hari ini, jumat (14/6/2024).

selain menjalani proses hukum, terang hendhi, letda r diminta mengganti dana satuan yang dipakai untuk judi online tersebut.

"harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti," cetusnya.

ia menegaskan setiap tindakan perjudian, baik konvensional maupun online, oleh prajurit melanggar hukum dan kode etik militer.

hendhi menekankan setiap prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

selain itu, kostrad pun berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online.

“memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," tukasnya.

diberitakan sebelumnya, berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online.

salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

penunjukan satgas dilakukan dengan keputusan presiden (kepres) yang bakal diumumkan dalam waktu dekat.

presiden joko widodo (jokowi) menunjuk menko polhukam hadi tjahjanto sebagai ketua satgas.

"ketuanya pak menko polhukam, wakilnya pak menko pmk," ujar menteri komunikasi dan informatika budi arie setiadi dalam jumpa pers di istana kepresidenan jakarta.

selain itu, budi arie ditunjuk sebagai ketua harian bidang pencegahan, dan kapolri jenderal listyo sigit prabowo sebagai ketua harian bidang penegakan hukum.

Tag
Share