Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Ditetapkan Sebagai DPO, Ini Kronologinya...
15 anggota Polrestabes Medan dilabeli DPO karena terlibat kasus perampokan.--Polrestabes medan
Mereka diduga terlibat dalam percobaan pemerasan dan pencurian.
Propam Polda Sumut telah mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga anggota tersebut.
Daftar 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam DPO juga telah dirilis.
BACA JUGA:Diisukan Kembali Berpasangan dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2024, Ini Kata Anies Baswedan!
Meskipun demikian, tidak dijelaskan secara rinci polisi mana yang masih diburu terkait kasus tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga belum mengonfirmasi atau memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kode etik Polri harus dijunjung tinggi agar tidak terjerat dalam perilaku yang melanggar hukum.
BACA JUGA:Pesawat Boeing 737 Max 8 Menukik Tajam, Hampir Terjun ke Lautan di Kawasan Wisata Terkenal Dunia!
BACA JUGA:Idul Adha, UM Palembang Kurban 22 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Berikut adalah 15 anggota Polrestabes Medan yang buron masuk ke dalam DPO, Yakni:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso