Begini Fakta-fakta Kebocoran Data PDNS akibat Diserang Ransomware, Pelaku hingga Jumlah Uang Tebusan
Sejumlah fakta seputar kebocoran data DPNS akibat diserang ransomware kelompok lockbit 3.0 dengan meminta tebusan Rp131 miliar.--vecstock/freepik
BACAKORAN.CO – Pusat data nasional (PDN) alami gangguan hingga terdampak pada pelayanan di sejumlah instansi/lembaga, salah satunya yakni Imigrasi.
Sejak alami gangguan pada 20 Juni, sejumlah layanan publik tersebut mulai pulih sebagian pada Senin (24/6/2024)
Ternyata, gangguan gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 disebabkan oleh serangan siber ransomware.
Pemerintah akhirnya mengakui jika adanya gangguan ransomware yang dilancarkan kelompok Lockbit 3.0 tersebut.
BACA JUGA:Informasi Terkini Layanan Keimigrasian Terdampak Gangguan Sistem PDN Down, Apa Sudah Kembali Pulih?
BACA JUGA:Sistem PDN Down, Antrean Penumpang Pesawat Mengular di Loket Layanan Keimigrasian Bandara Soetta!
Berikut ini fakta-fakta gangguan PDNS 2 yang terdampak pada gangguan pelayanan publik:
1. Modus Ransomware
Hinsa Siburian, kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan gangguan di PDNS disebabkan oleh serangan ransomware bernama brain cipher.
Brain cipher merupakan ransomware terbaru yang dikembangkan Lockbit 3.0.
BACA JUGA:Seluruh Layanan Imigrasi Terganggu, Ada Apa? Ditjen Imigrasi Ungkap Penyebabnya!
BACA JUGA:Waduh! Data KAI Diduga Bocor Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Dalam Bentuk Ini..
Ransomware adalah serangan malware dengan motif finansial, yang biasanya meminta uang tebusan dengan ancaman mempublikasikan data korban atau memblokir akses ke layanan.
2. Lockbit 3.0