Begini Fakta-fakta Kebocoran Data PDNS akibat Diserang Ransomware, Pelaku hingga Jumlah Uang Tebusan
Sejumlah fakta seputar kebocoran data DPNS akibat diserang ransomware kelompok lockbit 3.0 dengan meminta tebusan Rp131 miliar.--vecstock/freepik
Lockbit 3.0 adalah kelompok peretas lintas negara yang sering menyasar keamanan digital di Indonesia.
Menurut Ensign InfoSecurity, kelompok ini adalah salah satu dari beberapa grup hacker yang aktif pada tahun 2023.
BACA JUGA:Dongkrak Kunjungan Turis, Imigrasi Berlakukan Visa Multiple Entry 5 Tahun, Ini Kebijakannya!
Lockbit 3.0 dikenal sebagai kelompok kejahatan terorganisasi ransomware yang bermotif keuntungan finansial.
3. Tebusan Rp131 Miliar
Para pelaku meminta tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar akibat serangan terhadap PDNS.
Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko mengonfirmasi hal ini.
BACA JUGA:Mau Bikin Paspor, Wang Kitek Tak perlu Lagi ke Palembang, di Sekayu Ada UKK Imigrasi
BACA JUGA:Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Awasi Orang Asing
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar tebusan tersebut.
Saat ini, sistem sedang ditangani oleh tim terkait dan proses migrasi data sedang berlangsung.
4. 210 Instansi Terdampak
Semuel Abrijani Pangerapan, direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menyatakan ada 210 instansi pemerintah pusat dan daerah yang terdampak serangan ransomware ini.