Ini Yang Harus Dilakukan Panwascam Selama Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ingatkan Panwascam saat menuliskan laporan hasil pengawasan harus detail-bawaslu-
BACAKORAN.CO - Ada pesan khusus dari Ketua Bawaslu Rahmat Bagja untuk Panitia Pengawas Kecamatan alias Panwascam.
Rahmat meminta kepada para Panwascam untuk menempel ketat setiap ketiagan kampanye para peserta Peemilihan 2024. Panwascam dilarang memantaunya hanya dari laporan media dan televisi.
Kata Rahmat Bagja, Panwascam wajib menghadiri langsung setiap kegiatan kampanye peserta pemilihan. Ini karena pemilihan kepala daerah ini diprediksi akan jarang masuk media televisi.
"Para Panwascam ini untuk mengawasi pelaksanaan kampanye harus melalui kehadiran. Jadi pengawasan bukan lewat televisi. Saya yakin jarang kampanye yang masuk televisi nanti," terang Bagja.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Himbauan Bawaslu Untuk Pemilih Yang Belum Terdaftar
Bagja juga menggaungkan pesan ini kepada Panwascam saat hadir dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa bagi Panwascam se-Ogan Ilir di Pemilihan 2024 akhir pekan kemarin.
Rahmat Bagja minta pelanggaran netralitas ASN tidak boleh langsung dilimpahkan ke Komisi ASN sebelum melalui kajian -bawaslu-
Bagja mengingatkan, bahwa saat menjalankan tugas pengawasan, para Panwascam harus melengkapi diri dengan identitas.
Tanda pengenal itu merupakan bentuk eksistensi dari Bawaslu.
"Jadi Panwascam itu bukan intel, tapi mengawasi proses kampanye. Oleh sebab itu harus menggunakan identitas. Rompi dan topi kalau ada juga harus dipakai," tukasnya.
Menurut Bagja, Panwascam juga harus tetap membuat laporan Hasil Pengawasan alias LHP.
BACA JUGA:Warning Untuk Bawaslu Daerah! Jangan Sembarangan Pakai Dana Hibah Pilkada, Herwyn: Prioritaskan Ini
Laporan itu nanti diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota setempat.
Untuk memudahkan kinerja Bawaslu, Panwascam dalam membuat laporan harus detail. Ini agar tidak ada salah paham dalam pemahaman atas laporan.