Akibat Promosi Judi Online, Selebgram Asal Pati Ditangkap Polisi...
Selebgram ditangkap polisi karena promosi judi online di akun Instagram pribadinya. --Indoraya News
BACAKORAN.CO - Akibat promosikan judi online di media sosial, selebgram asal Pati berinisial DW ini ditangkap polisi.
Pelaku mengaku mendapatkan bayaran ratusan ribu dari setiap postingan promosi judi itu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan bahwa melalui akun instagramnya bernama @dendennis_ yang memiliki 93 ribu followers selebgram DW meng-endorse judi online "JEJUSLOT".
"Tersangka diamankan pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar 20.10 WIB di kamar kosnya di Kalicari Pedurungan," kata Andika saat jumpa pers di markasnya, Selasa (9/7/2024), dilansir bacakoran.co dari laman Kompas.com, Rabu (10/7).
BACA JUGA:Diduga Akibat Terlilit Hutang Judi Online, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat...
BACA JUGA:Agama Hingga Undang-Undang Melarang Judi Online, Tapi Kenapa Kok Semakin Menjamur? Ini Pemicunya
Saat diminta keterangan, DW mengaku mendapatkan bayaran Rp600 ribu untuk 15 hari hanya dengan menautkan link judol di bio akun instagramnya.
"DW ini followersnya 93 ribu, modusnya memposting link sehari 2 kali selama 15 hari," ujar Andika.
Selain itu, terdapat pelaku lain berinisial KCW (29) yang merupakan warga Semarang.
KCW ditangkap lantaran melakukan promosi judi online lewat Facebook.
BACA JUGA:Viral! Video Detik-detik Penangkapan Pelaku Judi Online di Sebuah Kafe, Begini Kronologinya...
BACA JUGA:Judi Online Lagi! Ratusan Pasutri di Bandung Bercerai Karena Judol? Intip Informasinya di Sini...
Menurut pengakuan KCW, dirinya dihubungi oleh orang yang tak dikenal untuk pekerjaan tersebut.
Ia ditugaskan untuk merekrut orang dan mencari member judi online dengan menyebarkan link tertentu di Facebook.