bacakoran.co

Inilah Sosok Pria yang Viral Tanpa Busana Saat Ambil Paket di Bandung, Ternyata Terkenal di Kalangan Ojol...

Sosok pria yang viral karena tanpa busana saat mengambil paket--Tribun Jateng - Tribunnews.com

Saat peristiwa itu terjadi, FY sedang mengantarkan makanan ke rumah pelaku. 

Ternyata, aksi tak senonoh RJK itu cukup dikenal di kalangan ojek online, terutama yang pernah mengantarkan paket ke rumah pelaku. 

BACA JUGA:Ngaku Dijanjikan Promosi Jabatan Malah Susul Mantan Atasan ke Penjara

BACA JUGA:Memanas! Ria Ricis Ungkap Fakta Usai Disebut Batasi Pertemuan Teuku Ryan dengan Anak: Pernah mau di Gojekin...

Pelamu dijerat Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. 

Inilah Sosok Pria yang Viral Tanpa Busana Saat Ambil Paket di Bandung, Ternyata Terkenal di Kalangan Ojol...

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kini terungkap sorang pria yang viral di media sosial karena tanpa busana saat mengambil paket di kabupaten bandung. 

sosok pria tersebut berinisial rjk (19) yang tinggal di desa cikadut, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung. 

video yang di media sosial itu direkam langsung oleh ojol (ojek online) saat mengantarkan paket kepada pria tersebut. 

dalam video itu, driver awalnya menunggu pria tersebut untuk mengambil paket yang berupa makanan dan minuman.

 

ketika pintu itu terbuka, pria itu datang mengambil paket sambil telanjang bulat. 

pria tersebut masuk ke dalam rumah setelah mengambil paket makanan dari ojol itu. 

driver ojol dan pria tersebut tidak banyak berinterkasi. 

aksi pria yang sengaja menunjukkan alat kelamin secara sengaja ini dapat disebut sebagai eksibisionis tanpa persetujuan atau keinginan dari korban. 

setelah video tersebut viral, polresta bandung mengamankan rjk di rumahnya. 

kapolresta bandung kombes kusworo wibowo menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari driver ojol berinisial fy (33) pada minggu (28/7/2024). 

saat peristiwa itu terjadi, fy sedang mengantarkan makanan ke rumah pelaku. 

ternyata, aksi tak senonoh rjk itu cukup dikenal di kalangan ojek online, terutama yang pernah mengantarkan paket ke rumah pelaku. 

pelamu dijerat pasal 36 undang-undang republik indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. 

Tag
Share