Fakta Terbaru Kasus Kerangka Ibu dan Anak di Bandung! Ada Riwayat Pembelian Sianida? ini Penjelasannya...
Fakta Terbaru Kasus Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung --iNews Jabar
BACAKORAN.CO - Dalam kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung polisi kembali menemukan informasi tentang adanya riwayat pembelian sianida tapi belum bisa dipastikan adakah hubungan sianida itu dengan penyebab kematian mereka.
Dua kerangka yang ditemukan di akhir Juli d ini di jalan Selada desa Tanimulya yang merupakan ibu dan anak akan terus diselidiki.
Pihak kepolisian Terus melakukan penyelidikan termasuk memeriksa semua barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi salah satunya mantan suami dari ibu bernama Mudjoyo Tjandra (64).
Kapolres Cimahi AKBP Tri suhartanto menyebutkan hasil dari pengecekan handphone milik Elia Imanuel putra diketahui bahwa ada riwayat pilihan sianida pada tahun 2018.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Airlangga Mundur dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar, Sebut Demi…
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ketua Umum Golkar Airlangga Mundur dari Jabatannya, Ada Apa?
'Memang yang bersangkutan sempat melakukan pencarian dan pembelian racun sianida sekitar tahun 2018. Itu dilihat dari riwayat pemeriksaan ponsel milik anak (Elia). Kami tetap menunggu hasil dari tim forensik apakah dalam kandungan sisa-sisa (Sianida) dari jaringan tubuh itu masih ada,” ujar Tri.
“Jangan sampai iya dia beli tapi tidak ada dalam kandungan (temuan di kerangka) kita bisa salah menyimpulkan,” dia melanjutkan.
"Jadi mohon waktu nanti secara komprehensif dari segi forensik dari segi psikologi forensik kemudian dari segi labfor nanti apabila kami sudah menemukan hasilnya nanti kami akan simpulkan," sambungnya.
Dari pihak forensik ataupun psikologi forensik akan menyampaikan analisa dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan dan polisi juga menemukan dokumen yang berisi kekecewaan Elia pada sang ayah karena telah menelantarkan mereka
BACA JUGA:Waduh! PP Kesehatan Atur Kondom bagi Pelajar, Begini Penjelasan Kemenkes!
"Dari google Drive sendiri menceritakan sekitar rasa kekecewaan terhadap orang tuanya. Karena lebih kepada tulisan anaknya. Hampir sama dengan yang di dinding cuma beda-beda kata,” kata Tri.
Sebelum ini beberapa Minggu yang lalu tepatnya Senin (29/7/2024) ditemukan sudah dalam keadaan kerangka, mayat ibu dan anak di rumah mereka, di Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Diketahui mayat dari sosok ibu bernama Indah Hayati (55) dan anak laki-lakinya bernama Ela Immanuel putra (24).
AKP kusmawan, selaku Kapolsek Padalarang mengatakan mendapat laporan tersebut dari warga atas temuan kerangka manusia dan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP
"Kami langsung mengecek ke TKP dan selanjutnya kami menghubungi tim Inafis Polres untuk mengindentifikasi dari kerangka tersebut," ujarnya, dikutip oleh tim bacakoran.co dari TribunNews.com
BACA JUGA:Beban Hidup Makin Berat, Jokowi Larang Produsen Kasih Diskon Susu Formula, Apa Alasannya?
BACA JUGA:Boikot Rexona, Dove, Nivea? Coba 8 Deodoran Lokal Ini, Bikin Kamu Wangi Poll Tanpa Noda!
Dari penemuan jasad atau kerangka manusia ibu dan anak ini terdapat beberapa fakta yang mencengangkan dari kejadian ini.
Fakta pertama
Kusmawan menjelaskan bahwa penemuan kerangka ibu dan anak ini berawal dari mantan suami Indah hayati yang berkunjung untuk mengambil suatu barang di rumah tersebut.
Dan diketahui juga bahwa mereka berdua telah resmi bercerai sejak tahun 2018, pada saat ingin menemui mereka di dalam rumah tersebut kondisi pagarnya digembok sehingga harus dijebol untuk membuka.
BACA JUGA:Resmikan Gedung PMI Kabupaten OKU, Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Stok Darah Akan Terus Bertambah
"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergembok. Sehingga, (mantan) suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," kata Kusmawan, Senin.
kusmawan menjelaskan pada saat memeriksa kondisi rumah tersebut kemudian ditemukan dua kerangka ibu dan anak yang terbaring di tempat tidur.