bacakoran.co

Satu Jam Geledah Kantor Dispora, Tim Kejari OKI Temukan 5 Cap Toko

CAP TOKO : Dari penggeledahan Kantor Dispora OKI, Selasa (20/8) petugas amankan satu box dokumen dan 5 cap toko. (foto : fb kejari OKI)--

BACAKORAN.CO -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa 20 Agustus 2024 menggelah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI.

Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Kejari OKU menaikkan status dugaan tindak korupsi (Tipikor) penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKI 2022 di Dispora OKI sebesar Rp 6,5 Miliar dari  penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKI, Eko Nurlianto SH MH itu, petugas mengamankan satu box berkas yang diduga terkait kasus yang tengah di usut.

Bahkan informasinya petugas juga mengamankan beberapa benda yang tak wajar yaitu berupa 5 cap toko yang berbeda dari kantor tersebut.

BACA JUGA:Kantor dan Rumah Dinas Richard Cahyadi Digeledah Tim Kejari Muba, Petugas Temukan Uang Ratusan Juta

BACA JUGA:Satgas Geledah 3 Rumah Milik Bos Tambang Batubara Muara Enim

Dikutip dari sumeks.id, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi.

"Kami melakukan penggeledahan sesuai SOP sudah ada surat perintah penggeledahan disaksikan pegawai yang ada disana,"terangnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dia menjelaskan, semua ruangan Kantor Dispora OKI tidak luput dari penggeledahan. Nantinya berkas dokumen yang diamankan akan dipelajari untuk  memperkuat alat bukti.

BACA JUGA:Usut Penjualan Aset, Jaksa Geledah Kantor BPN dan Bapeda Palembang

BACA JUGA:PDIP: Jika MK Tak Ubah UU Pilkada, Ada 150 Daerah yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong

"Soal cap beberapa toko yang kita temukan tidak bisa kami sebutkan toko apa saja dan diamana alamatnya,"katanya.

Alex menegaskan pihaknya berencana akan memeriksa sejumlah saksi yang telah di periksa sebelumnya. Diketahui, dalam pengusutan kasus tersebut, Kejari OKI setidaknya sudah memeria  40 orang saksi.

Ketika ditanya soal kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penggunaan anggaran sebesar Rp 6,5 Miliar itu, Alex mengaku jika masih dilakukan perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel."Belum tahu (besarnya kerugian negara), masih di perikasa BPK,"katanya.

Masih kata Alex jika nanti dibutuhkan penggeledahan kembali untuk mengumpulkan alat bukti pihaknya akan melakukannya kembali.  
Dia menambahkan jika dalam kasus itu, Kejari OKI belum menetapkan siapa tersangkanya.

BACA JUGA:Penikam Buruh Pabrik Ngaku Habisi Korban Secara Spontan Karena Terus Dikejar dan Ditantang

BACA JUGA:Banyak Penasaran Video 14 Detik Istri Pratama Arhan Azizah Salsha, Rame Dijagat Twitter, Benar Ngga Sih?

Sementara itu, Kepala Dispora OKI, H Muhammad Amin SPd MPd membenarkan adanya penggeledahan oleh Kejari OKI." Kalau untuk dokumen dan apa yang dibawa saya tidak paham,"katanya.

Dikutip dari media sosial resmi Kejari OKI, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Hendri.

Kejari OKI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Satu Jam Geledah Kantor Dispora, Tim Kejari OKI Temukan 5 Cap Toko

Khoirunnisak

Doni Bae


bacakoran.co -- tim penyidik , sumatera selatan, selasa 20 agustus 2024 menggelah kabupaten oki.

penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya kejari oku menaikkan status dugaan penggunaan di dispora oki sebesar rp 6,5 miliar dari  penyelidikan ke tahap penyidikan.

dalam penggeledahan yang dipimpin kepala seksi (kasi) tindak pidana khusus (pidsus) kejari oki, eko nurlianto sh mh itu, petugas mengamankan satu box berkas yang diduga terkait kasus yang tengah di usut.

bahkan informasinya petugas juga mengamankan beberapa benda yang tak wajar yaitu berupa 5 cap toko yang berbeda dari kantor tersebut.



dikutip dari sumeks.id, kepala kejaksaan negeri oki, hendri hanafi melalui kasi intel, alex akbar mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi.

"kami melakukan penggeledahan sesuai sop sudah ada surat perintah penggeledahan disaksikan pegawai yang ada disana,"terangnya.

dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

dia menjelaskan, semua ruangan kantor dispora oki tidak luput dari penggeledahan. nantinya berkas dokumen yang diamankan akan dipelajari untuk  memperkuat alat bukti.



"soal cap beberapa toko yang kita temukan tidak bisa kami sebutkan toko apa saja dan diamana alamatnya,"katanya.

alex menegaskan pihaknya berencana akan memeriksa sejumlah saksi yang telah di periksa sebelumnya. diketahui, dalam pengusutan kasus tersebut, kejari oki setidaknya sudah memeria  40 orang saksi.

ketika ditanya soal kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penggunaan anggaran sebesar rp 6,5 miliar itu, alex mengaku jika masih dilakukan perhitungan oleh badan pemeriksa keuangan (bpk) sumsel."belum tahu (besarnya kerugian negara), masih di perikasa bpk,"katanya.

masih kata alex jika nanti dibutuhkan penggeledahan kembali untuk mengumpulkan alat bukti pihaknya akan melakukannya kembali.  
dia menambahkan jika dalam kasus itu, kejari oki belum menetapkan siapa tersangkanya.



sementara itu, kepala dispora oki, h muhammad amin spd mpd membenarkan adanya penggeledahan oleh kejari oki." kalau untuk dokumen dan apa yang dibawa saya tidak paham,"katanya.

dikutip dari media sosial resmi kejari oki, kepala kejaksaan negeri oki, hendri hanafi, sh, mh, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.

“kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini. semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas hendri.

kejari oki mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Tag
Share