Pasca Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Kantor KPU Dijaga Ketat, Begini Situasi Pengamanan di Lokasi!

Aparat kepolisian jaga ketat Kantor KPU dengan memasang barrier beton dilengkapi kawat berduri pasca aksi demonstrasi tolak pengesahan revisi UU Pilkada di DPR.--@saddam_widodo/X
RUU Pilkada yang tengah dibahas dan rencananya disahkan DPR dalam rapat paripurna Kamis (22/8/2024) dianggap tidak mengakomodir keputusan MK tersebut.
Pada Kamis malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pengesahan revisi UU Pilkada melalui sidang paripurna batal dilaksanakan karena rapat tidak mencapai kuorum.
BACA JUGA:DPR Tolak Putusan MK Lalu Revisi UU Pilkada, Jokowi Bilang Biasa, Apa Alasannya?
BACA JUGA:Ribuan Buruh dan Mahasiswa Siap Kepung DPR! Lawan Revisi UU Pilkada yang Diduga Jegal Putusan MK
Dasco pun menjelaskan tidak ada cukup waktu untuk menggelar paripurna ulang, mengingat pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang.
Oleh karena itu, syarat pencalonan Pilkada yang akan digunakan mematuhi aturan yang berlaku.
“Tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” terangnya.