bacakoran.co

Geger! Jokowi Ternyata Lahir dengan Nama Mulyono, Alasan di Baliknya Bikin Netizen Kaget

Asal Muasal Nama Mulyono Joko Widodo yang Trending di X-X/neohistoria_id-

BACA JUGA:Revisi Kilat UU Pilkada Versi DPR, Umur 30 Tahun saat Dilantik Jadi Gubernur, Karpet Merah Kaesang!

BACA JUGA:Resmi! NasDem Dukung Luthfi – Kaesang di Pilgub Jateng 2024, Bagaimana Nasib Taj Yasin?

Selain permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, Kaesang pun mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.

Semua surat ini diajukan pada 20 Agustus, bertepatan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70 yang mengatur syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, bukan saat penetapan.

"Surat-surat tersebut diterbitkan pada 20 Agustus sebagai persyaratan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah," ungkap Djuyamto.

Namun, kini peluang Kaesang untuk maju di Pilgub Jateng 2024 tertutup.

BACA JUGA:2 Hari Pasca Putusan Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, MK Kaji Penghapusan Ambang Batas Pilpres

BACA JUGA:DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada Demi Patuhi Putusan MK, Percaya? Simak Pernyataan Lengkapnya!

Pasalnya, MK melalui putusan 70/2024 menegaskan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dihitung saat penetapan calon, bukan saat pelantikan.

Jika mengikuti putusan MK, Kaesang tidak memenuhi syarat karena usianya baru 29 tahun saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024.

Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM, Kaesang dianggap memenuhi syarat karena usianya mencapai 30 tahun di 25 Desember 2024 saat pelantikan pada 2025.

Sebenarnya, harapan Kaesang maju di Pilgub Jawa Tengah 2024 kembali terbuka ketika Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengabadikan putusan MK untuk disahkan pada rapat paripurna.

BACA JUGA:Drama di Parlemen: DPR Ikuti Putusan MK, Revisi UU Pilkada Batal Disahkan

BACA JUGA:Panen Support, MK Apresiasi Mahasiswa, Guru Besar, Aktivis dan Berbagai Kalangan yang Turun ke Jalan...

Namun, DPR RI akhirnya batal pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang setelah memicu gelombang demonstrasi yang pecah di sejumlah daerah di Indonesia.

Geger! Jokowi Ternyata Lahir dengan Nama Mulyono, Alasan di Baliknya Bikin Netizen Kaget

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - viral banget nih nama di sosial media yang berkaitan dengan seorang presiden indonesia saat ini.

ternyata, nama asli jokowi saat lahir adalah mulyono bin widjiatno notomihardjo.

fakta ini membuat netizen ramai membicarakannya di berbagai platform media sosial.

nama "mulyono" diberikan oleh orang tuanya saat ia lahir pada 21 juni 1961 di surakarta, dilansir dari liputan6.

namun, karena sering sakit-sakitan saat kecil, orang tuanya memutuskan untuk mengganti namanya menjadi joko widodo.

nama "joko" berarti anak laki-laki, sedangkan "widodo" berarti sejahtera atau sehat selalu.

harapannya, dengan nama baru ini, bisa tumbuh sehat dan sejahtera.

perubahan nama ini ternyata membawa keberuntungan bagi jokowi.

dari seorang anak yang sering sakit, ia tumbuh menjadi sosok yang kuat dan sukses.

kariernya dimulai dari pengusaha mebel, kemudian menjadi wali kota surakarta, gubernur dki jakarta, hingga akhirnya menjadi presiden republik indonesia.

netizen pun bereaksi beragam terhadap fakta ini.

banyak yang kaget dan tidak menyangka bahwa nama asli jokowi adalah mulyono.

sampai-sampai nama mulyono trending di sosial media dan jadi perbincangan hangat.

namun, berkaitan dengan situasi saat ini tentang demonstrasi tentang putusan mk beragam reaksi masyarakat dan netizen ramai tentang nama mulyono.

mulai dari komentar positif hingga negatif, seperti salah satu komentar ini "kinan-@ababe arti nama mulyono itu mulia tapi blio ini gak ada mulia mulia nya"

berkaitan dengan isu putusan mk, berikut informasi selengkapnya tentang terungkapnya kaesang urus surat suket untuk maju pilgub jateng saat mk ubah sayarat pencalonan pilkada.

kaesang pangarep telah mengurus surat keterangan terkait pencalonan di pilgub jateng 2024 saat mk keluarkan putusan ubah syarat pencalonan pilkada.

putra presiden joko widodo (jokowi),  digadang-gadang maju pada  sebagai wakil ahmad luthfi.

bahkan, partai nasdem telah resmi memberikan dukungannya kepada pasangan  sebagai calon gubernur (cagub) dan kaesang pangarep sebagai cawagub.

terkait rencana pencalonannya, ternyata kaesang telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri (pn) jakarta selatan pada selasa, 20 agustus 2024.

"benar, kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana di pn jakarta selatan," ujar pejabat humas pn jakarta selatan, djuyamto, ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada jumat (23/8/2024) seperti dilansir dari cnnindonesia.

selain permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, kaesang pun mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.

semua surat ini diajukan pada 20 agustus, bertepatan dengan putusan mahkamah konstitusi (mk) nomor 70 yang mengatur syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, bukan saat penetapan.

"surat-surat tersebut diterbitkan pada 20 agustus sebagai persyaratan pencalonan sebagai wakil gubernur jawa tengah," ungkap djuyamto.

namun, kini peluang kaesang untuk maju di pilgub jateng 2024 tertutup.

pasalnya, mk melalui putusan 70/2024 menegaskan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dihitung saat penetapan calon, bukan saat pelantikan.

jika mengikuti putusan mk, kaesang tidak memenuhi syarat karena usianya baru 29 tahun saat penetapan calon dilakukan kpu pada 22 september 2024.

sementara berdasarkan putusan mahkamah agung nomor 23 p/hum, kaesang dianggap memenuhi syarat karena usianya mencapai 30 tahun di 25 desember 2024 saat pelantikan pada 2025.

sebenarnya, harapan kaesang maju di pilgub jawa tengah 2024 kembali terbuka ketika badan legislasi (baleg) dpr ri menyetujui untuk membawa rancangan undang-undang (ruu) pilkada yang mengabadikan putusan mk untuk disahkan pada rapat paripurna.

namun, dpr ri akhirnya batal pengesahan ruu pilkada menjadi undang-undang setelah memicu gelombang demonstrasi yang pecah di sejumlah daerah di indonesia.

keputusan dpr ini memastikan pilkada 2024 akan tetap mengikuti putusan mk.

Tag
Share