Geger! 4 Kader Banteng Gugat Megawati Soal SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP, Ada Apa?
Kader PDIP gugat Megawati soal SK perpanjangan kepengurusan--Ist
Para penggugat berharap PTUN dapat membatalkan SK tersebut.
Jika gugatan ini berhasil, dampaknya akan cukup signifikan bagi struktur kepengurusan PDIP, termasuk pencalonan kepala daerah yang telah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Mereka berargumen bahwa keputusan Megawati dan Menkumham tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku di internal partai.
“Kami meminta agar SK tersebut dibatalkan, karena tidak sesuai dengan prosedur. Ini penting agar calon kepala daerah yang diajukan oleh PDIP bisa ditinjau ulang,” tambah BM Manalu.
BACA JUGA:Awas Ada Begal Bercelurit Disekitar Simpang BLK - Kenten Laut
Gugatan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pengamat politik, terutama terkait dinamika internal PDIP menjelang Pemilu 2024.
Jika gugatan dikabulkan, PDIP bisa mengalami restrukturisasi mendadak di tahun politik, yang tentunya akan berpengaruh pada persiapan partai menghadapi pemilihan umum.
Sementara itu, pihak DPP PDIP dan Megawati belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini.
Namun, yang jelas, permasalahan ini menunjukkan adanya ketegangan internal yang mulai mencuat ke permukaan.
BACA JUGA:Siapa Irjen Eddy Hartono? Kepala BNPT Baru yang Dilantik Presiden Jokowi Hari ini, Berikut Profilnya
BACA JUGA:Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Pilkada? Begini Hasil Kesepakatan DPR-KPU!
Apakah gugatan ini akan membuahkan hasil, atau justru memperkuat posisi Megawati di kursi pimpinan partai?