Bawaslu dan Tim Seber Polda Sumsel Untuk Lakukan Pengawasan Terhadap Akun Bodong Selama Pilkada Sumsel 2024
bawaslu lakukakan pengawasan khusus terhadap aun bodong--paltv.disway.id
BACAKORAN.CO - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kampanye gelap yang menyasar Pilkada 2024.
Hal ini dikonfirmasi oelh Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyebut bahwa akun-akun bodong di media sosial berpotensi menjadi sarana serangan terhadap pasangan calon (paslon) menjelang pemilihan.
“Akun-akun ini sering muncul dalam bentuk akun palsu dan digunakan untuk menyebar isu negatif yang merugikan atau menguntungkan paslon tertentu,” ujar Kurniawan.
Menurut Kurniawan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Sumsel untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas daring.
BACA JUGA:WASPADA, Pencetakan Uang Palsu Marak Saat Pilkada, Rp1,2 Miliar Dijual Cuma Rp300 Juta!
BACA JUGA:KPU Buka Suara Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Benarkah Diulang Tahun Depan?
Langkah ini dilakukan untuk menindak akun-akun yang melakukan kampanye hitam dan melanggar hukum, baik dalam bentuk fitnah, gosip, maupun isu negatif.
"Kerja sama dengan aparat sangat diperlukan untuk melacak akun-akun bodong ini," jelas Kurniawan.
Selain bekerja sama dengan pihak keamanan, Bawaslu juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi.
Keterlibatan publik adalah kunci dalam menjaga proses demokrasi tetap sehat.
BACA JUGA:Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Pilkada? Begini Hasil Kesepakatan DPR-KPU!
“Partisipasi masyarakat penting. Bawaslu mengajak seluruh elemen untuk menjaga integritas pemilu dengan tidak terlibat dalam kampanye gelap,” tambahnya.
Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kurniawan mengungkapkan bahwa Bawaslu Sumsel telah menerima beberapa laporan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis.